Kasi Pidsus Bantah Kinerja Kejari Kota Batu Lemah 

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batu, Hendra Hidayat, SH

BATU (SurabayaPost.id) – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu dalam  penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang ada di lingkup Pemkot Batu dinilai lemah.  Penilaian tersebut dibantah Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendra Hidayat, SH,  Jumat (3/1/2020).

Untuk diketahui terkait berita yang dikabarkan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batu dinilai lemah dalam penanganan dugaan korupsi. Bahkan yang pernah disampaikan Hendra Hidayat di beberapa media ada dua perkara dugaan korupsi yang sedang dilakukan penyelidikan, namun sampai berakhirnya Tahun 2019, ternyata masih belum nampak perkembangannya. 

“Kami sedang bekerja, dan tidak mungkin setiap langkah Kejaksaan harus dipublikasikan di media. Semua itu ada tahapannya, dan itu  supaya tidak gaduh kalau selalu dipublikasikan,” kata Hendra.

Selain itu, Hendra mengaku terkait keterangannya yang pernah disampaikan di beberapa media mengenai proses penyelidikan dugaan Korupsi di tubuh PT Batu Wisata Resources (BWR) terus berlanjut. Begitu juga masalah dugaan misteriusnya uang ratusan juta rupiah terkait Pajak Bumi dan bangunan di Desa Sumberejo.. “Semuanya itu masih dalam proses,” kata dia.

Oleh karena itu, terkait tudingan dari LSM maupun masyarakat berpandangan Kejaksaan lemah dan dibanding bandingkan di era Kepemimpinan yang lama, Hendra meyakini tidak seperti itu. “Kejaksaan sudah bekerja, dan apa yang saya sampaikan di media kala itu, terus berlanjut,” tandasnya.

Meski begitu, tandas dia, dalan proses dugaan tindak pidana korupsi tersebut, perlu hati – hati dan teliti, agar bisa berjalan secara maksimal. Sedangkan terkait tahapan penyelidikan tersebut, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. 

“Setelah melakukan penyelidikan, selanjutnya akan digelar perkara secara internal, kemudian kalau sudah ada kesimpulan peristiwa pidananya, baru naik ke penyidikan dan seterusnya,” paparnya.

Kemudian papar dia, kepada rekan – rekan media maupun LSM dan masyarakat Kota Batu, agar bersabar dan Kejaksaan Batu telah bekerja.

“Ada saatnya nanti dalam penanganan kami di publikasikan di media.Namun yang perlu dimengerti tidak semua perkembangan yang kita jalankan harus dibuka secara bulgar di media massa. Artinya, kami bekerja dan ingatkan kalau kami lalai dalam mengemban tugas negara,” pungkasnya. (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.