BATU (SurabayaPost.id) – Direktur Good Governance Activator Aliance (GGAA) Sudarno mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Selasa (7/7/2020). Tujuannya untuk mensuport penanganan kasus korupsi di Kota Batu.
Di antara kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Kota Batu adalah dugaan mark up pengadaan lahan untuk sekolah. Pengadaan lahan bernilai miliaran rupiah itu menggunakan dana APBD Kota Batu tahun 2014.
Menurut Sudarno dugaan kasus yang saat ini sedang ditangani Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu luar biasa. Pria yang akrab disapa Darno ini mengaku sangat mengapresiasi langkah-langkah kejaksaan dalam menciptakan clean and clear goverment sebagai salah satu amanat dari reformasi.
“Kami sangat yakin akan profesionalisme Kejaksaan Negeri Batu dalam menangani dugaan pengadaan lahan sekolah yang ada di Kota Batu pada Tahun 2014 silam. Sebab sudah banyak pihak jadi terperiksa. Itu progres yang bagus,” ungkapnya.
Makanya, ia mengaku tidak ada alasan bagi dirinya untuk mempertanyakan kinerja aparat kejaksaan. Akan tetapi lanjut dia, partisipasi publik tetap dibutuhkan. Dia berjanji akan terus memonitor sampai rampung.
“Apakah terkait dugaan yang sedang diproses tersebut bisa dilimpahkan ke pengadilan atau tidak.Bila dilimpahkan hal-hal apa yang menjeratnya dan bila tidak dilimpahkan apa reasoningnya. Karena ini penting sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi atas kinerja,” harapnya.
Untuk itu, Dugaan mark up pengadaan lahan yang sedang ditangani ini, menurutnya merupakan salah satu upaya menjaga kewibawaan negara, dan keuangan negara. Sehingga tidak sampai digerogoti oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Harapannya agar negara tidak mengalami kerugian, dimana masyarakat sebagai penerima manfaat atas layanan publik dari pemerintah memperoleh layanan yang prima. Hal ini tentunya akan berkorelasi dengan kesejahteraan rakyat,” paparnya.
Oleh karena itu Darno berharap penanganan dugaan pengadaan lahan sekolah yang ditengarai ada kerugian negara mencapai miliaran rupiah tersebut segera dituntaskan.
“semuanya kami harap dilakukan secara komprehensif. Sehingga tidak ada celah untuk menghindari tuntutan pidana apabila dugaan mark up pengadaan lahan itu nanti bisa terbukti,” ujarnya.
Terkait itu, tentunya ia berharap pula akan berbanding lurus dengan semangat dari Kejaksaan Negeri Kota Batu yang diyakini masih on the track. Sedangkan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Batu ini diakui dia bakal menciderai dunia pendidikan di Kota Batu.
Alasannya, pendidikan adalah tempat untuk membangun karakter, peradaban bangsa. “Kalau korupsi itu terbongkar tentu dunia pendidikan akan tercoreng,” serunya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Dr Sri Heny Alamsari, SH, MH saat dihubungi via ponselnya terkait penanganan kasus ini tidak membantah. “Ya ini lagi pengumpumpulan data, ” jelas dia.
Dia juga menjelaskan jika kini masih melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi. “Tapi saya belum bisa menjelaskan lebih jauh karena khawatir orang – orangnya itu nanti melarikan diri atau kabur, kan begitu,” terangnya.
Saat disinggung terkait penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi ini sudah berapa orang yang sudah diperiksa, Heny mengaku sudah ada belasan orang. “Mereka sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Prosesnya masih terus berlanjut,” pungkasnya. (Gus)
Leave a Reply