Perawat dengan Pemilik Klinik Akhirnya Berdamai

Serah terima surat permintaan maaf dan penyerahan STR yang disaksikan Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo, Kepala Disnaker, Drs Yoyok Wardoyo, MM serta kuasa hukum PT Halim Hasanah Medika, Yayan Riyanto, SH, MH dan kuasa hukum Try Hendra Aditya

MALANG (SurabayaPost.id) – Sengketa antara perawat Try Hendra Aditya Putra dengan direktur dan pemilik kinik PT Halim Hasanah Medika, Hani AM serta dr Awwahun Halim MARS berakhir damai. Perdamaian itu dilaksanakan di Kantor Dinkes Kabupaten Malang, Jumat (4/9/2020).

Perdamaian itu ditandai dengan serah terima surat pernyataan permintaan maaf dan penyerahan STR. Dalam serah terima tersebut disaksikan Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo.

Selain itu Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Drs Yoyok Wardoyo, MM. Lalu kuasa hukum PT Halim Hasanah Medika, Yayan Riyanto SH MH dan kuasa hukum Try Hendra Aditya Putra.

Menurut Yayan Riyanto, kliennya, pemilik Klinik PT Halim memang hanya meminta perawat Try Hendra Aditya Putra minta maaf. “Kalau sudah minta maaf, ya masalah selesai,” kata dia.

Dari kiri, Yayan Riyanto, SH, MH, dr. Awwahun Halim, MMRS, Hani Alfiyatulaili M, S.ST serta Try Hendra Aditya dan kuasa hukum dari Kumdam

Makanya, kata dia, saat dilakukan mediasi di kantor Dinkes Kabupaten Malang, perawat yang akrab disapa Putra itu membaca surat pernyataannya.

Isinya, kata dia, mengakui kesalahan dan meminta maaf. Menarik kembali surat-surat beserta tembusannya yang sudah dikirimkan ke berbagai pihak.

“Kedua pihak saling mencabut laporannya di kepolisian. Lalu, dilakukan serah terima STR dengan surat pernyataan yang dibuat Putra,” katanya.

Karena itu, terang dia, permasalahan antara perawat Putra dengan pemilik Klinik PT Halim Hasanah Medika selesai. Sebab, kedua pihak sepakat untuk mengakhiri dengan perdamaian. (lil)

Baca Juga:

  • Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Malang Resmi Lapor Polisi
  • Menteri Imipas Agus Andrianto Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan di Nusakambangan
  • LKPJ Disetujui Dewan, Wali Kota Malang Siap Tancap Gas Bangun Pasar Gadang dan Blimbing
  • Hadiri Peluncuran SP2D Online melalui SIPD RI di Jakarta, Begini Kata Wali Kota Batu 
  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Pemkot Malang Mutasi 94 Jabatan ASN, Begini Penjelasan Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Seminar Nasional, Soroti RKUHAP Hadirkan Pakar Hukum dari Sejumlah Akademisi
  • Prestasi Gemilang, Kota Malang Raih Tiga Penghargaan, Walikota Wahyu Hidayat: Trantibumlinmas Harus Jadi Semangat Bersama
  • Selesai Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2024, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H . Rokhmad, S.Sos Apresiasi Kinerja Tim Pansus
  • KPK Soroti Pengelolaan Anggaran Pemkab Sidoarjo, Tiga Celah Korupsi Masih Jadi Masalah Serius
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.