Satreskoba Gelar Operasi di Tempat Hiburan Malam

Satreskoba Polresta Malang Kota mendapati belasan pemandu lagu disalah satu karaoke saat digelar Operasi Tumpas Narkoba, Rabu (9/9/2020) dini hari.

MALANG (SurabayaPost.id) – Unit Satreskoba Polresta Malang Kota melanjutkan rangkaian Operasi Tumpas Narkoba Semeru ke tempat hiburan malam, Selasa (8/9/2020) malam. Operasi berlangsung hingga pukul 02.00 dini hari.

Sasaran yang dituju adalah tempat hiburan malam karaoke. Tujuan pertama adalah karaoke di kawasan Blimbing, Kota Malang. Di sana polisi sempat terkecoh dengan karaoke yang seolah-olah tutup, namun setelah dipaksa dibuka ternyata di dalamnya tampak karaoke beroperasi seperti biasa.

Operasi yang dipimpin Kasatreskoba Polresta Malang Kota, AKP Anria Rosa Piliang ini menemukan belasan pemandu lagu di tempat karaoke atau purel di lantai tiga beserta koordinator dan para pegawainya.

Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, AKP Anria Rosa Piliang saat memberikan keterangan terkait hasil Operasi Tumpas Narkoba kepada wartawan

“Sasaran kita tempat hiburan, memang kan masih ditutup karena pasien Covid-19 belum turun. Tapi ini ketahuan buka karaokenya,” kata Rosa, Rabu (9/9/2020).

Satreskoba juga menemukan ratusan kardus berisi miras yang diduga tanpa izin. Miras itu kemudian diangkut ke Polresta Malang Kota. Tak hanya itu, polisi mendapati manager karaoke membawa airsoft gun di dalam mobilnya. Meski dilengkapi surat izin dan kartu identitas, manager ikut dibawa untuk dimintai keterangan.

“Semua tempat di karaoke kami geledah untuk antisipasi peredaran narkoba. Ternyata ada miras itu dan kami bawa ke Mako. Kemudian ada yang kedapatan bawa soft gun, karena termasuk senpi rakitan nanti dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Di tempat lain, rombongan juga menemukan hal yang sama. Tempat karaoke yang tampak tutup namun di dalamnya sudah beroperasi. Polisi kemudian mengambil tes urine beberapa pemandu karaoke dan pengunjung. Hasilnya ada dua orang dinyatakan positif.

Ratusan botol miras yang berhasil diamankan

Kedua orang yang positif beserta pengunjung di karaoke itu dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan.

Pada razia ini, Satreskoba Polresta Malang Kota juga menerapkan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan terutama menggunakan masker.

“Ternyata ada banyak pemandu karaoke yang tidak pakai masker, sehingga kami kasih masker untuk antisipasi Covid-19. Kemudian para pemandu karaoke itu semua kami pulangkan,” tandasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.