BATU (SurabayaPost.id) – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bersama Forkompimda Kota Batu menanam pohon secara simbolis di area wanawisata Alas Kasinan ( Alaska), di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu (Jum’at, 11/9/2020 ).
Bibit tanaman untuk penghijauan yang ditanam sebanyak 600 pohon. Proses penanamannya dibantu armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu. Tanaman itu ditanam di lahan-lahan yang terlihat tandus.
Pada kesempatan itu, Dewanti Rumpoko yang sapaan akrabnya Bude, menyampaikan bahwa area hutan yang dijadikan wanawisata Alaska tersebut merupakan area resapan aliran sumber air yang letaknya berada di atas.
“Perlu berjalan sekitar dua kilometer untuk menuju sumber mata air yang berada di atas wanawisata Alaska. Itu sebagai area resapan air maka perlu ditanami pepohonan sebagai kantong air,” katanya.
Dengan begitu, Wali Kota perempuan pertama di Malang Raya ini, secara simbolis telah menanam di area tersebut. “Ini bentuk kepedulian kami melestarikan lingkungan,” timpalnya.
Yang perlu diketahui, program penghijauan ini merupakan dari tindak lanjut audiensi yang dilakukan sebelumnya. Dalam audiensinya saat itu, mempertemukan dua pihak yang berselisih, antara masyarakat Desa Pesanggrahan dan pengelola Hippam serta Komunitas Sadar Alas pengelola wanawisata Alaska.
Dengan demikian, Bude sangat bersyukur kepada masyarakat Desa Pesanggrahan, terutama kepada pengelola Hippam dan Komunitas Sadar Alas selaku pengelola Hippam sudah berkomitmen menghentikan aktivitas di wanawisata Alaska.
“Penutupan Alaska sampai ada hasil kajian yang harus dipatuhi oleh semua pihak. Kita bertujuan mencari jalan terbaik,” harapnya.
Untuk itu, Ia meminta kedua belah pihak dan Pemdes Desa Pesanggrahan segera menyusun kronologis perselisihan untuk diserahkan pada Forkopimda. Yang menurutnya perlu adanya kajian yuridis, selain kajian teknis dari pihak berkompeten.
“Jadi sudah jelas apa yang harus dijadikan pedoman. Biar tidak terulang kejadian seperti ini,” tegasnya.
Dari sisi lain, Kajari Kota Batu, Supriyanto merekomendasikan pada Pemkot Batu, yang perlu diperhatikan aspek yuridis dan aspek teknisnya.
“Aspek yuridis bermaksud, agar nantinya ada kepastian legal formal setelah dilakukan kajian bersama pemangku kebijakan. Aspek yuridis untuk melindungi agar tidak tersandung problematika hukum di kemudian hari,” paparnya.
Itu, papar dia, sehingga perlu dikaji bersama yang menurutnya untuk mencari solusi yang terbaik.Saat disinggung terkait aspek teknis yang melibatkan pakar sesuai bidang keilmuannya terkait lingkungan, Supriyanto menegaskan.
“Dileburnya dua aspek itu bisa meredam gejolak yang ada selama ini dan ada manfaat yang diberikan,” sergahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi mengaku sudah dua kali berkunjung ke wanawisata Alaska. Dengan begitu, menurut dia, sangat perlu dijaga kelestarian alamnya, apalagi tempat ini bakal dijadikan kegiatan masyarakat.
“Aktivitas ekonomi jalan, tapi secara aturan main tetap jalan. Jangan sampai mendapat keuntungan sekelompok atau golongan, tapi lingkungannya terancam rusak,” pungkasnya. (Gus /Adv)
Leave a Reply