Pemdes Junrejo Lakukan Seleksi Perangkat untuk Kasi Pemerintahan

Saat penjaringan seleksi perangkat desa di Desa Junrejo Kota Baru

BATU (SurabayaPost.id) – Prosesi penjaringan perangkat desa, bagian Kasi Pemerintahan di Kantor Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, memasuki tahapan seleksi kedua. Hal tersebut, disampaikan Kepala Desa (Kades) Junrejo Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Andi Faizal Hasan, Kamis  (11/2/2021).

“Proses penjaringan perangkat desa tersebut, melibatkan puluhan peserta. Sekarang sudah memasuki tahap seleksi kedua, dan prosesnya digelar di Kantor Desa Junrejo,” katanya.

Itu, kata dia, proses seleksi penjaringan perangkat desa tersebut, diikuti sejumlah 30 peserta. Pesertanya, kata dia, juga dari luar daerah Kota Batu.

“Karena terjadi kekosongan kursi perangkat desa bagian Kasi Pemerintahan.Jadi kemarin kami membuka pendaftaran atau penjaringan calon perangkat desa yang baru,” ungkapnya.

Kades Junrejo, Andi Faizal Hasan

Pendaftarnya, ungkap dia, awalnya berjumlah 49 orang yang tercatat tengah mengambil formulir pendaftaran. Kemudian, sampai batas waktu yang ditentukan.

“Jumlahnya ada 30 orang yang sudah mengembalikan formulir. Dan mereka berhak mengikuti seleksi tahap pertama yakni seleksi administrasi berkaitan dengan aturan- aturan yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

Dari sejumlah itu, tandas dia, secara administrasi yang lolos terdapat sejumlah 14 orang.Dan itu, menurut dia, yang berhak mengikuti seleksi tahap dua atau filter kedua.

“Dalam filter tahap kedua tersebut,  mekanismenya melalui tes tulis, tes praktek dan wawancara.Dari sejumlah 14 orang yang ada, nantinya akan diambil 3 orang yang mempunyai tingkat teratas,” tegasnya.

Dari tiga teratas itu, tegas dia, nantinya akan masuk dalam tahap filter ketiga.Lantas, lanjut dia, nantinya bakal  diputuskan.

“Tapi tidak berdasarkan nilai tertinggi layaknya lomba cerdas cermat. Karena yang kita harapkan adalah Pamong yang sesuai yang kita harapkan dengan kriterianya,” terangnya.

Itu, terang dia, tuntutan desa berkaitan dengan IT, harus mampu. Kendati begitu, kata dia, yang tidak boleh ditinggalkan adalah kearifan lokal. 

“Bagaimana seorang perangkat desa nanti yang bisa mewakili seorang Pamong desa yang memiliki etika, sopan santun, ini adalah yang terdepan bagi kami,” harapnya.

Dari sisi lain, lanjut dia, jika orang tersebut pintar di bidang IT namun interaksi sosialnya kurang baik, menurut Faizal akan percuma.

“Maka untuk memutuskan hal itu,nantinya  melibatkan tim.Ada Camat dan Panitia Seleksi ( Pansel) dengan beberapa kriteria,” jelasnya.

Bicara soal perangkat desa, jelas dia, tidak lepas dari unsur kepamongan yang harus bisa mengayomi masyarakat di desa.

“Karena hal itu menyangkut kearifan lokal, dari etika, sopan santun, bersosial masyarakat, dan hal ini menjadi suatu tuntutan. Walaupun nilai akademiknya tinggi, akan tetapi nilai kearifan lokalnya rendah , maka hal itu tidak akan menjadi perhitungan,” ucapnya.

Kemudian, ucap dia, proses penjaringan perangkat desa tersebut, dalam tahap finalnya ditentukan oleh pihak desa. kemudian rekomendasi dari Camat, dan juga tim seleksi.

Menariknya terkait penjaringan ini, kata dia, masyarakat  sangat antusias. “Itu terbukti, selain warga lokal juga terdapat peserta yang berasal dari luar Kota Batu. Baik dari Kota Malang bahkan ada yang dari Probolinggo,” tuturnya.

Disinggung terkait kriteria umur yang ditentukan, Faizal mengatakan mulai  dari usia 20 hingga 42 tahun. “Nantinya, yang lolos akan diangkat hingga usia 60 sesuai SK Kepala Desa,” pungkasnya. (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.