Tuntaskan Dugaan Gratifikasi, KPK Periksa Para Saksi

BATU (SurabayaPost.id) – Giat hasil riksa dari tim penyidik lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang dilakukan di Mapolres Kota Batu, Kamis (11/2/2021), berdasarkan update hasil riksa dari Juru Bicara ( Jubir ) KPK , Ali Fikri, yang disampaikan via WA , Kamis, 11/02/2021, sebagai berikut.

“Hasil riksa 11/02/2021 kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi ( TPK ) penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017, bertempat di Polres Batu, Jatim telah dilakukan pemeriksaan para saksi yang hadir. Kuncorobhakti Hanung Prihanto, Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Batu pada Februari 2019,” jelasnya.

Selanjutnya, jelas dia, Michael Tedjakusuma, wiraswasta. Nofan Eko Prasetyo, Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya, Pratama Gempur Ratama, Direktur Operasional Pupuk Bawang Cafe and Dining.

” Kemudian, Rony Sendjojo , Staf Ahli Pengembangan pada Jatim Park 2 dan Jatim Park 3 , Dino Park. Pada para saksi,masih dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang telah mendapatkan izin Dewas KPK diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini,” jelasnya.

Lantas, jelas dia, Roy Pudjo Hermawan, Notaris di Roy Pudyo Hermawan SH Notaris & PPAT), menurutnya sedang didalami pengetahuannya terkait dengan tugas saksi sebagai Notaris yang mengurus berbagai dokumen dugaan kepemilikan tanah dari pihak yang terkait dengan perkara ini.

“Steven , dari wiraswasta, didalami pengetahuannya terkait dugaan pengiriman sejumlah uang oleh saksi kepada pihak yang terkait dengan perkara ini,” urainya.

Yang perlu diketahui, tim penyidik KPK dalam melakukan pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Batu, mulai dari pejabat Batu,dan pihak dari swasta, diketahui tengah berjalan selama tiga hari.

Terhitung, mulai Selasa (9/2/2021), sampai saat ini, Kamis (11/2/2021) berdasarkan informasi dari sumber yang layak dipercaya, tim penyidik KPK tersebut, dikabarkan sampai pada Sabtu, (13/2/2021)  mendatang. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.