Kornea Mata Tergores Kaca, Anggota Polresta Korban Unjuk Rasa Harus Jalani Rawat Inap

Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto Diyono saat memberikan keterangan pers bersama dr Akhamdi dari Urkes Polresta Malang Kota

MALANG (SurabayaPost.id) – Korban unjuk rasa, Senin (08/03/2021) kemarin, Anggota Polres Malang Kota, Bripka Eko Winardi masih berbaring di rumah sakit. Dia harus diobservasi dan menjalani perawatan secara intensif karena luka yang dialami cukup parah. 

Observasi itu dilakukan untuk menentukan operasi atau tidak. Pasalnya, anggota yang bertugas di bagian Sarana Prasarana (Sarpras) itu, mengalami goresan luka serpihan kaca pada kornea mata.

“Hingga saat ini, anggota tersebut masih menjalani perawatan. Beliau mengalami trauma pada mata kiri. Diopname di RS Hermina untuk observasi,” jelas Dokter Akhmadi dari Urkes Polresta Malang Kota saat konferensi Pers mendampingi Waka Polresta, AKBP Totok Mulyanto Diyono, Selasa (09/03/2021).

Karena, lanjut Akhmadi anggota tersebut terkena serpihan kaca dan masuk ke lensa mata. Apakah akan memyebabkan saraf dalam mata terganggu atau tidak. Jika iya, akan berpengaruh terhadap penglihatannya.

Polisi menunjukkan anggota yang dirawat di RS akibat terkena pecahan kaca di bagian mata

“Masih diobservasi. Beliau sementara tidak bisa bekerja. Masih menunggu pemulihan,” lanjut Akhmadi.

Sebelumya, telah terjadi aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) di dekat stadion Gajayana Kota Malang, Senin (08/03/2021).

Aksi itu berakhir ricuh, hingga salah satu pengunjukrasa diamankan Polisi. Mahasiswa asal Kabupaten Jayapura ini, diduga terlibat dalam perusakan mobil Polisi dan atau penganiayaan. 

Unjuk rasa ditunggangi aksi anarkis. Hingga salah satu pengunjuk rasa menendang kaca mobil truck Polisi. 

Akibat dari tindakan itu, kaca.mobil dinas Kapolisian Kota Malang pecah. Ironisnya, serpihan kaca yang pecah, mengenai mata anggota Polisi, Bripka Eko Winardi.

Saat ini, terduga pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Polresta Malang Kota. (Lil) 

Baca Juga:

  • Kajari Tri Joko dan Wali Kota Malang Tandatangani PKS Pidana Kerja Sosial
  • BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera
  • Guru Al-Qur’an dari Balik Jeruji Lapas Malang: Ponpes At-Taubah Gelar Wisuda Ummi Angkatan IX
  • Unidha Malang Gelar Kuliah Tamu tentang Regulasi AI: Menuju Era Hukum yang Lebih Adaptif