Lagi, Penyidik KPK Periksa Saksi-saksi Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi

Tim penyidik KPK pada saat di Pemkot Batu

BATU (SurabayaPost.id) – Lagi-lagi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi – saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2012-2017.

Hal tersebut, disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri melaluhi WhatsAppnya,  Jumat (19/3/2021).

“Hari ini , 19/03/2021, bertempat di Balai Kota, Pemkot Batu,Jawa Timur,Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK terkait gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017,” katanya.

Diantaranya yang sedang dilakukan pemeriksaan, jelas dia, Nofan Eko Prasetyo, Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya.

Pratama Gempur, Direktur Operasional Pupuk Bawang Cafe and Dining. “Selain itu, Riadi, Wiraswasta, Ronny Sendjojo ,Staf Ahli Pengembangan pada Jatim Park 2 dan Jatim Park 3 (Dino Park),” jelasnya.

Yang perlu diketahui, tim penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan dan melakukan pemeriksaan dari pihak swasta maupun dari beberapa kalangan ASN Pemkot Batu, yang sudah purna tugas maupun yang masih aktif. (Gus) 

Baca Juga:

  • Anggota Dewan Kota Malang, Ustadz Rokhmad: Lebaran adalah Saatnya Silaturahmi dan Bermakna
  • Lapas Kelas I Malang Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H kepada 1.611 Warga Binaan
  • Kapolresta Malang Kota Pantau 252 CCTV, Jaga Kondusivitas Malam Takbiran Lebaran
  • Tak Sekadar Mudik Gratis, Strategi Pupuk Indonesia Tekan Kecelakaan dan Kemacetan Lebaran