Lagi, Penyidik KPK Periksa Saksi-saksi Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi

Tim penyidik KPK pada saat di Pemkot Batu

BATU (SurabayaPost.id) – Lagi-lagi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi – saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2012-2017.

Hal tersebut, disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri melaluhi WhatsAppnya,  Jumat (19/3/2021).

“Hari ini , 19/03/2021, bertempat di Balai Kota, Pemkot Batu,Jawa Timur,Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK terkait gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017,” katanya.

Diantaranya yang sedang dilakukan pemeriksaan, jelas dia, Nofan Eko Prasetyo, Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya.

Pratama Gempur, Direktur Operasional Pupuk Bawang Cafe and Dining. “Selain itu, Riadi, Wiraswasta, Ronny Sendjojo ,Staf Ahli Pengembangan pada Jatim Park 2 dan Jatim Park 3 (Dino Park),” jelasnya.

Yang perlu diketahui, tim penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan dan melakukan pemeriksaan dari pihak swasta maupun dari beberapa kalangan ASN Pemkot Batu, yang sudah purna tugas maupun yang masih aktif. (Gus) 

Baca Juga:

  • Malang Tempo Doeloe Diserbu Ribuan Pengunjung, Stand Galery Bangho Jadi Spot Foto Favorit
  • Polresta Malang Kota Ungkap 3 Kasus Narkoba Besar Akhir Juni 2026, Sita 2 Kg Sabu & 290 Ribu Pil LL
  • Sengketa YPTT vs YPTWT Soal SMK STM & SMP Bhakti Turen Menemui Titik Terang, Gugatan Ditolak PN Kepanjen
  • Booth Tugu Tirta di ICE APEKSI 2026 Diserbu Kepala Daerah dari Tomohon Sampai Medan