Bahas RAPBD 2027, Rendra Dorong Anggaran Sampah Rp36 Miliar dan Ketenagakerjaan Tepat Sasaran

Rendra Masdrajad Safaat, anggota DPRD Kota Malang. (ist).
Rendra Masdrajad Safaat, anggota DPRD Kota Malang. (ist).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2027 harus benar-benar menjawab persoalan riil masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Anggota DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat, dalam pembahasan awal RAPBD 2027 di DPRD Kota Malang, Selasa (27/10/2026).

Rendra menyoroti dua pekerjaan rumah besar Pemkot Malang yang wajib menjadi prioritas anggaran, yakni pengelolaan sampah dan penanganan pengangguran terbuka.

Untuk persoalan sampah, perhatian tertuju pada rencana pelaksanaan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyebut Pemkot perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp36 miliar untuk program tersebut. Anggaran itu nantinya akan diganti (reimburse) oleh pemerintah pusat secara bertahap.

Rendra menilai, dengan nilai anggaran yang tidak kecil, perencanaan LSDP harus sangat matang. Tidak hanya soal penyerapan anggaran, tetapi yang paling penting adalah hasil nyata di lapangan.

“Pengelolaan sampah ini harus menjadi perhatian serius. Anggaran yang disiapkan harus benar-benar menghasilkan perbaikan di lapangan. Jangan sampai anggaran sudah dialokasikan, tetapi persoalan sampah di lingkungan masyarakat masih terus berulang,” tegas anggota Komisi C dari Fraksi PKS tersebut.

Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa dengan program sesaat. Dibutuhkan sistem yang berkelanjutan dari hulu hingga hilir, mulai dari edukasi pemilahan sampah di rumah tangga hingga pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Selain sampah, Rendra juga memberikan catatan kritis terkait sektor ketenagakerjaan. Ia menilai upaya menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Malang belum cukup hanya dengan mengandalkan program pelatihan kerja.

Yang dibutuhkan, kata Rendra, adalah keterhubungan antara pelatihan dengan kebutuhan dunia kerja.

“Jangan sampai kita banyak mengadakan pelatihan, tetapi setelah selesai masyarakat tetap kesulitan mendapatkan pekerjaan. Harus ada keterhubungan antara pelatihan, kebutuhan perusahaan, dan peluang usaha,” ujarnya.

Rendra mendorong Pemkot Malang memiliki pemetaan atau database yang jelas. Berapa jumlah pencari kerja, berapa kebutuhan tenaga kerja perusahaan yang ada di Kota Malang, dan sektor ekonomi apa yang sedang berkembang dan butuh banyak tenaga kerja.

Dengan data tersebut, program pelatihan keterampilan bisa disesuaikan sehingga lulusannya langsung terserap.

“Kita ingin warga Kota Malang punya kesempatan lebih besar untuk bekerja dan meningkatkan kesejahteraannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa dokumen RAPBD yang dibahas saat ini masih mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Penyesuaian lebih lanjut, termasuk terkait anggaran LSDP dan Belanja Tidak Terduga (BTT), akan dibahas secara detail bersama perangkat daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Rendra berharap, pada pembahasan lanjutan, RAPBD 2027 benar-benar mengedepankan efektivitas. Setiap rupiah belanja daerah harus memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, dan dampak langsung bagi warga.

“Intinya, RAPBD harus menjawab kebutuhan warga. Persoalan sampah harus ditangani lebih baik, kesempatan kerja harus diperluas, dan setiap anggaran yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan manfaatnya. Ini yang perlu kita kawal bersama,” pungkas Rendra. (lil).

Baca Juga:

  • Rendra Masdrajad: DPRD Tak Punya Kewenangan Hentikan MBG, Fungsi Kami Awasi dan Evaluasi
  • H. Rendra Masdrajad Safaat Kunjungi Rumah Keluarga Korban Insiden Jatim Park 1, Soroti Pentingnya Keselamatan Wahana Wisata