Satu KTP Sehari Dijatah 100 Lembar UPK 75 Tahun RI

Kepala BI Malang Azka Subhan Aminurridho

JAKARTA (SurabayaPost.id) – Bank Indonesia (BI) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk  memiliki sebanyak-banyaknya Uang  Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI). Sebab, 1 KTP dijatah per hari bisa dipakai sebagai syarat menukarkan uang  untuk UPK 75 Tahun RI sebanyak 100 lembar.  

Hal tersebut diungkapkan Kepala Departemen Komunikasi yang juga Direktur Eksekutif Informasi tentang Bank Indonesia, Erwin Haryono, Selasa (23/3/2021).

Dia menjelaskan bahwa  masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali dan terus melakukan penukaran. 

Menurut Erwin, UPK 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 lalu merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ilustrasi sumber BI

“Penukaran UPK 75 Tahun RI baik secara individu maupun kolektif dapat dilakukan di Kantor BI  dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekanisme sebelumnya,” jelas dia.

Masyarakat, lanjut dia,  dapat melakukan pemesanan individu melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id) dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0). Itu bila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat. 

“Mekanisme penukaran individu maupun kolektif dapat dilihat dalam aplikasi PINTAR. Penyempurnaan mekanisme penukaran UPK 75 Tahun RI ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak UPK 75 Tahun RI, sekaligus sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik BI,” jelas dia. 

Karena itu dia mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran Covid-19.

Sementara itu, menurut Kepala Bank Indonesia Malang  Azka Subhan Aminurridho sambutan masyarakat luar biasa. Mereka sangat berminat untuk memiliki UPK 75. 

Dia menunjukkan data penukaran UPK 75 baik yang dilakukan secara individu, kolektif maupun secara khusus.  Menurut dia jumlahnya lumayan besar. 

“Untuk  individu 12.076, kolektif 97.231 dan yang  khusus 272.783. Total realisasi 382.111. Nah masih ada saldo 1.317.889,” kata Azka Subhan. (aji) 

Baca Juga:

  • LKPH UMM Resmi Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum 2025, Siap Wujudkan Akses Keadilan
  • UIBU Gelar Riyoyoan Bersama Insan Media dan Organisasi Pers Malang Raya
  • Gelar Konferensi Pers, Persada Hospital Malang Akui Belum Komunikasi dengan Korban Pasien Oknum Dokter Cabul
  • Hadiri Halalbihalal Grib Jaya, Wali Kota Batu Sebut Grib Jaya Bagian Penting Tak Terpisahkan Dalam Proses Pembangunan
  • Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang, Ngaku Hanya Jalankan Standar Pemeriksaan
  • Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Malang Resmi Lapor Polisi
  • Menteri Imipas Agus Andrianto Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan di Nusakambangan
  • LKPJ Disetujui Dewan, Wali Kota Malang Siap Tancap Gas Bangun Pasar Gadang dan Blimbing
  • Hadiri Peluncuran SP2D Online melalui SIPD RI di Jakarta, Begini Kata Wali Kota Batu 
  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.