BATU (SurabayaPost.id) – Pemanggilan terhadap saksi tindak pidana korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011- 2017 terus berlanjut.
Bahkan berdasarkan keterangan dari Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, Rabu (24/3/2021), mantan sopir Wali Kota hingga Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko juga diperiksa sebagai saksi.
“Hari ini (24/3/2021) –memang ada- pemanggilan pemeriksaan saksi TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Batu, Jatim,” jelas Ali Fikri..
Terkait yang diperiksa, disebutkan oleh Ali Fikri seperti Yunedi sopir Wali Kota dan Yusuf Wirausaha (Direktur PT Tiara Multi Teknik).
“Ferryanto Tjokro, Direktur PT Borobudur Medecon, dan Dewanti Rumpoko Wali Kota Batu periode 2017 – sekarang. Di antara yang diperiksa hari ini itu,” paparnya. (Gus).
Leave a Reply