Penyidik KPK Periksa Mantan Sopir Wali Kota Hingga Wali Kota Dewanti

Jubir KPK Ali Fikri

BATU (SurabayaPost.id) – Pemanggilan terhadap saksi tindak pidana korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011- 2017 terus berlanjut.

Bahkan berdasarkan keterangan dari Juru Bicara (Jubir)  KPK Ali Fikri, Rabu (24/3/2021), mantan sopir Wali Kota hingga Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko juga diperiksa sebagai saksi. 

“Hari ini (24/3/2021) –memang ada-   pemanggilan pemeriksaan saksi TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Batu, Jatim,” jelas Ali Fikri..

Terkait yang diperiksa, disebutkan oleh Ali Fikri seperti  Yunedi  sopir Wali Kota dan Yusuf    Wirausaha (Direktur PT  Tiara Multi Teknik).

“Ferryanto Tjokro, Direktur PT Borobudur Medecon, dan Dewanti Rumpoko Wali Kota Batu  periode  2017 – sekarang. Di antara yang diperiksa hari ini itu,” paparnya. (Gus). 

Baca Juga:

  • Polinema Menghormati Proses Hukum, Tetap Fokus pada Kegiatan Akademik
  • Tiga Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang 2 TA 2025 dari Polda Jatim Lakukan Bakti Sosial di Yayasan Peduli Kasih KNDJH
  • Danpomdam V/Brawijaya Kunjungi Subdenpom Gresik, Tegaskan Penguatan Disiplin dan Pelayanan Masyarakat
  • Kolonel R. Tri Cahyo Tinjau Subdenpom V/4-2 Gresik: Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.