MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kemacetan dan meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi di Kota Malang membuat Komisi C DPRD Kota Malang angkat suara. Lembaga ini mendorong agar layanan Trans Jatim dan angkutan kota (angkot) tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan diintegrasikan melalui sistem feeder.
Menurut Ketua Komisi C, Muhammad Anas Muttaqin, integrasi adalah jawaban agar masyarakat mau beralih ke transportasi publik. Tanpa koneksi antar moda, Trans Jatim hanya akan melayani koridor utama, sementara angkot tetap terjebak di trayek lama yang sudah tidak sesuai kebutuhan warga.
“Trans Jatim dan angkot harus jalan bareng. Jangan sampai Trans Jatim jalan di koridor utama, sementara angkot tetap di trayek lama yang sudah tidak relevan. Harus ada penghubung,” ujar Anas, Jumat (14/8/2026).
Konsep feeder menempatkan angkot sebagai moda pengumpan. Tugasnya mengantar penumpang dari kawasan pemukiman, kampus, dan pasar menuju halte-halte Trans Jatim. Begitu juga sebaliknya.
Dengan skema ini, jangkauan Trans Jatim jadi jauh lebih luas. Warga yang tinggal di pinggiran tidak perlu berjalan jauh untuk mengakses angkutan massal.
“Bayangkan kalau dari rumah sudah ada angkot yang langsung mengarah ke halte Trans Jatim. Pasti masyarakat lebih tertarik karena praktis dan terkoneksi,” kata politisi PKB itu.
Agar integrasi tidak sekadar wacana, Komisi C mencatat 4 pekerjaan rumah yang harus segera dikerjakan bersama:
Pertama, peta trayek angkot saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan Kota Malang. Banyak trayek yang tumpang tindih di pusat kota, sementara kawasan pemukiman baru belum terlayani. Penataan ulang mutlak dilakukan.
Kedua, kualitas layanan harus disamakan. Mulai dari ketepatan waktu, kebersihan armada, hingga sikap ramah pengemudi. Standar ini berlaku untuk Trans Jatim maupun angkot agar masyarakat merasa nyaman.
Ketiga, armada angkot yang tua dan sering mogok jadi alasan utama warga memilih motor. Peremajaan disebut mendesak agar angkutan umum bisa bersaing dengan kendaraan pribadi.
“Kalau armadanya nyaman, aman, dan terawat, orang akan mau meninggalkan motor dan mobilnya,” tegas Anas.
Keempat, Komisi C juga mendorong percepatan realisasi subsidi angkutan pelajar 2026. Program ini punya dua manfaat: meringankan beban orang tua dan menumbuhkan kebiasaan naik angkutan umum sejak dini. Dampak jangka panjangnya juga bisa meningkatkan pendapatan sopir angkot.
Anas menekankan, integrasi tidak bisa jalan jika masing-masing pihak bekerja sendiri. Diperlukan duduk bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, operator Trans Jatim, dan organisasi angkutan.
“Intinya kami mendorong sinergi. Perlu kajian komprehensif agar kedua sistem bisa berjalan beriringan dan saling mendukung, bukan saling mematikan,” jelasnya.
Jika semua berjalan sesuai rencana, Komisi C berharap Kota Malang bisa memiliki sistem transportasi publik yang terintegrasi, nyaman, dan mudah diakses. Target akhirnya jelas: mengurangi kemacetan dan mendorong terwujudnya transportasi perkotaan yang berkelanjutan. (lil).
