DPRD Kota Malang Soroti Belanja Daerah Lambat, Program Prioritas Terancam Tertunda

Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Rancangan KUPA-PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (18/8/2026).
Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Rancangan KUPA-PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (18/8/2026).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) — DPRD Kota Malang menyoroti rendahnya serapan anggaran APBD 2026. Hingga Agustus 2026, realisasi belanja daerah baru mencapai 43 persen atau Rp 1,97 triliun.

Kondisi ini dikhawatirkan menghambat pelaksanaan program-program prioritas Pemkot Malang.

Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (18/8/2026).

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratanggani Sirraduhita mengatakan, dengan sisa waktu 4 bulan, Pemkot harus segera tancap gas agar target-target strategis tidak molor.

“Rendahnya serapan ini bisa berdampak pada tertundanya program prioritas. Ada beberapa poin yang harus diselesaikan Pemkot Malang, kaitannya dengan standar pelayanan minimal. Itu harusnya sudah terselesaikan,” tegas Amithya.

Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Rancangan KUPA-PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (18/8/2026).
Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Rancangan KUPA-PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, masalah bukan hanya pada jumlah anggaran yang terserap. Kewajiban mandatory spending juga harus dipastikan menghasilkan output dan outcome yang nyata bagi masyarakat.

Untuk itu DPRD akan melakukan evaluasi menyeluruh agar serapan anggaran benar-benar optimal di penghujung tahun 2026.

DPRD sendiri sebelumnya telah menggelar rapat kerja untuk memetakan program yang belum bisa terlaksana beserta faktor penyebabnya.

“Presentasenya sudah diukur, program apa saja yang tidak bisa terlaksana dan akibatnya apa, itu sudah terpetakan. Hari ini kami rapatkan untuk memperkuat program-program yang seharusnya tetap terlaksana sesuai penetapan,” jelasnya.

Tidak hanya belanja, realisasi pendapatan daerah juga masih rendah. Per Juli 2026, pendapatan baru mencapai Rp 611 miliar atau 57,4 persen dari target APBD.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan Wali Kota Wahyu Hidayat memberikan keterangan usai rapat paripurna.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan Wali Kota Wahyu Hidayat memberikan keterangan usai rapat paripurna.

Amithya menilai masih ada ruang untuk mengoptimalkan sejumlah sumber penerimaan guna memperkuat fiskal Kota Malang.

“Dari hasil realisasi anggaran di sisi pendapatan, bisa terlihat beberapa sumber pendapatan yang mungkin masih bisa digenjot lagi,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan KUPA-PPAS 2026 tidak sekadar menjadi proses penyesuaian angka. Tetapi benar-benar memastikan sisa waktu anggaran digunakan efektif, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat tidak menampik bahwa realisasi APBD 2026, baik dari sisi belanja maupun pendapatan, masih berada di bawah target.

Ia memastikan pihaknya akan segera melakukan peninjauan ulang terhadap program dan kegiatan agar seluruh target bisa tercapai.

“Kami akan segera melakukan peninjauan ulang agar seluruh target dapat tercapai sesuai yang ditetapkan,” tegas Wahyu. (lil).

Baca Juga:

  • Ketua DPRD dan Plt Camat Lowokwaru Kompak Dorong Persatuan dan UMKM Pasca Pidato Kenegaraan
  • Peringati HUT RI ke-81, DPRD Kota Malang Dorong Sinergi dan Kebangkitan UMKM
  • DPRD Kota Pastikan Program Prioritas di KUA-PPAS 2026 Tetap Sesuai RPJMD
  • Dukung Putusan MK, Anggota DPRD Kota Malang: Anggaran Pendidikan dan MBG Harus Dipisah