Lagi, Penyidik KPK Periksa Tiga Saksi Dugaan Gratifikasi di Pemkot Batu

Jubir KPK Ali Fikri

BATU (SurabayaPost.id) – Pemeriksaan saksi terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017 terus berlanjut. Hari ini, Jumat (26/3/2021) Tim Penyidik KPK bakal memeriksa tiga orang saksi. 

Hal tersebut, disampaikan Juru Bicara (Jubir)  KPK Ali Fikri, Jumat (26/3/2021) melalui whatsAppnya.

“Hari ini pemeriksaan saksi di TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017, pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Batu, Jawa Timur,” jelasnya.

Sedangkan jelas dia, terkait nama-nama saksi yang sedang diperiksa disebutkannya ada beberapa orang.

Di antaranya, “Tholib (Wiraswasta), Aprilia Staf Kantor di Notaris Roy Pudyo Hermawan SH, Notaris & PPAT. Dian Fachroni, Kepala Subbag  Perekonomian, Bagian ADM Ekbang Setda,” urainya. (Gus) 

Baca Juga:

  • Silaknas ke-5 dan Milad ke-18 PPMI di Surabaya Lahirkan Kepengurusan Baru, Ustadz Rokhmad Pimpin Dewan Syuro
  • Mengaku Perancang RAB Fiktif, Konsultan Tak Jadi Tersangka
  • Jerit Sunyi Nelayan Mengare
  • Rektor UIBU Sebut Nama Amrozi Mudah Diingat, BEM Resmi Dilantik