Satgas Penanganan Covid-19: Tenaga Migran Wajib Jalani Karantina

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan agar tenaga migran baik WNI maupun  WNI yang masuk ke negara Indonesia wajib menjalani karantina lima hari. 

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat memimpin Rakor Penanganan Covid-19 dengan Satgas Penanganan Covid-19 Jatim yang digelar secara hybrid, Kamis (1/4/2021). 

Dalam Rakor tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diwakili Wagub Emil S Dardak. Dia didampingi tim Satgas Penanganan Covid-19 Jatim. 

Doni Monardo menjelaskan pentingnya karantina bagi tenaga migran. Sebab, banyak tenaga migran baik WNI maupun WNA yang masuk Indonesia positif terpapar Covid-19. 

“Pokoknya karantina wajib dilakukan pada tenaga migran. Itu karena berdasarkan data yang ada banyak yang positif Covid-19,” jelas Doni Monardo. 

Dia menunjukkan bukti dari spesimen 113.938 yang positif Covid-19 sebanyak 2.102.  Saat tes swab pertama ada 1.444 orang yang positif. Sedangkan pada swab kedua masih ada tambahan lagi sebanyak 658 orang. 

Menurut Doni Monardo jumlah itu Kalau dilepas bisa berbahaya. Sebab, satu orang pasien bisa menularkan pada banyak orang. “Baik itu pada keluarga maupun kerabat dekatnya,” jelas dia. 

Berdasarkan kondisi tersebut dia menginstruksikan agar tujuh pintu masuk ke Indonesia benar-benar diperhatikan. Protokol kesehatan kata dia harus benar-benar diterapkan. 

Alasannya  tidak ada satupun negara di dunia ini yang benar-benar sudah steril dari Covid-19. “China atau Tiongkok dan Taiwan yang katanya sudah selesai, nyatanya masih ada.  Bahkan, Arab yang menurut WHO tidak ada Covid-19, buktinya orang kita yang datang dari sana juga positif,” tandasnya. 

Untuk itu, lanjut dia, setiap pintu masuk ke Indonesia baik yang melalui udara maupun laut harus diperketat. Termasuk yang melalui bandara Juanda, Sidoarjo. 

“Kita tidak boleh lengah. Semua tenaga migran wajib menjalani karantina. Tolong disiapkan tempat-tempat untuk karantina termasuk logistiknya seperti obat dan peralatannya,” kata Doni Monardo. 

Apalagi, tegas dia, ini menjelang lebaran. Di sangat yakin tenaga migran Indonesia yang bekerja di luar negeri bakal banyak yang pulang. 

Mereka, kata dia, pulang kampung karena kangen atau bisa jadi dideportasi. Kondisi semacam itu, kata dia, harus diantisipasi..

“Kalau tidak, kerja kita selama setahun bisa sia-sia. Sebab, kondisi kita saat ini sudah membaik,” kata dia. 

Menyikapi harapan tersebut, Wagub Emil S Dardak berjanji akan menyampaikan rekomendasi tersebut ke Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Terutama yang berkaitan dengan pelayanan yang harus dilaksanakan di bandara Juanda maupun pelabuhan Tanjung Perak. 

Meski begitu, dalam Rakor tersebut terungkap bila tempat penampungan untuk karantina di Surabaya sangat terbatas.  Selain itu, tenaga migran terkadang minta karantina di hotel. 

“Pihak hotel ada yang menawarkan untuk menampung mereka yang dikarantina. Ini perlu perhatian khusus karena terkait anggaran,” katanya. 

Menyikapi hal itu, Doni Monardo menyarankan agar koordinasi dengan BPKP. Sehingga, Satgas Penanganan Covid-19 tidak melampaui kewenangannya. 

“Kalau menurut BPKP tak masalah silahkan. Namun, kalau tidak ya jangan diterjang, nanti kita bisa disemprit,” pungkasnya. @aji 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.