Wali Kota Sutiaji: Mari Kawal Bersama Permenhub No 13 Tahun 2021

Wali Kota Sutiaji saat melakukan sosialisasi Permenhub tentang pengendalian transportasi masa lebaran Idul Fitri

MALANG (SurabayaPost.id) – Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, mengajak untuk mengawal Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2021. Sebab, Permenhub  tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah itu diyakini bisa mencegah penyebaran Covid-19. 

 Wali Kota menyampaikan hal tersebut saat mensosialisasikan  peraturan terkait di Hotel Savana Malang, Selasa (04/05). Nampak mendampingi, Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono. 

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri juga oleh perangkat daerah. Itu termasuk Camat, beserta unsur pelaku usaha transportasi atau yang berkaitan dengan perjalanan.

“Kebijakan apapun yang telah ditelurkan dari Pusat, mari kita kawal bersama-sama. Pemerintah Kota akan selalu mengawal itu. Satu visi kita, keselamatan adalah yang terpenting untuk kita semua,” tegas Walikota Sutiaji.

Wali Kota Sutiaji

Menurutnya, mobilitas transportasi menjelang Hari Raya Idul Fitri, menjadi kewaspadaan tersendiri bagi pemerintah. Karena dapat berdampak pada lonjakan kasus Covid-19. Sehingga diperlukan berbagai upaya preventif untuk mengantisipasinya .

“Sehingga Menteri Perhubungan menerbitkan Permen khusus berkaitan dengan masalah transportasi di masa pandemi Covid-19,” papar Walikota Sutiaji 

Selanjutnya, keberhasilan dari penerapan Permenhub no 13 di Kota Malang tersebut  membutuhkan komitmen serta kolaborasi bersama guna mencegah terjadinya kekhawatiran akan lonjakan kasus Covid menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Walikota Sutiaji berharap, dengan pengendalian yang tepat akan berdampak pada pemulihan perekonomian yang ikut menggeliat. 

“Kepedulian dan kesadaran jenengan menjadi kunci keberhasilan itu semua,” tutup Walikota Sutiaji.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono memberikan tanggapan yang sejalan. “Diharapkan nanti adanya pemahaman bahwasannya kebijakan nasional dalam mencegah covid 19 patut kita dukung,” ucapnya. (Lil)

Baca Juga:

  • PT Telkom Sediakan Sarana Air Bersih Untuk Warga Desa Kepohagung dan Ngino Kabupaten Tuban
  • Komisi A DPRD Jatim, Sebut Anjungan Air Siap Minum Tugu Tirta Layak Jadi Percontohan
  • Jelang Idul Adha, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Jawa Timur Aman
  • Ardelia, Mahasiswi Matematika UIBU Persembahkan Perak di Cabor Atletik Pomprov III Jatim
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.