MALANG (SurabayaPost.id) – Selama lebaran Idul Fitri 2021, Seluruh pelayanan Satpas SIM di wilayah Polresta Malang Kota, tutup. Penutupan itu mulai tanggal 12 – 16 Mei 2021.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (08/05/2021). Menurut dia memang tidak melayani, baik pemohon baru maupun perpanjangan
Untuk itu, kata dia, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan baru bisa dilayani mulai tanggal 17 Mei 2021. Tentunya, dengan dispensasi tanpa denda.
“Yang habis masa berlaku SIM di tanggal saat libur, bisa baru bisa memprosesnya setelah buka yakni tanggal 17 Mei 2021,” terang dia.
Tak hanya di kantor Satpas, penutupan itu, berlaku untuk semua lokasi. Termasuk SIM Keliling (Simling) layanan di Plaza Araya serta di Malang Olympic Garden (MOG).
Disinggung kemungkinan adanya lonjakan saat buka usai hari raya, pihaknya mengaku sudah melakukan antisipasi. Sehingga tidak terjadi penumpukan dan kerumunan para pemohon SIM.
“Akan kita siapkan antrian ya. Sehingga dalam setiap hari, sesuai quota yang dibatasi. Termasuk jam antrian, sehingga tidak terjadi penumpukan di ruangan pelayanan,” pungkasnya. (Lil)
Leave a Reply