Tak Dikasih Pinjaman, Barang Kakak Sendiri Diembat

Wakasat Reskrim, AKP Hendro Tri Wahyono didampingi Kanit Resmob Iptu Sugeng Iriyanto dan Kasi Humas Iptu Marhaeni saat konfrensi pers hasil ungkap

MALANG (SurabayaPost.id) – Gara-gara tak dikasih pinjaman uang, barang milik Kakak sendiri diemban. Itulah yang dilakukan guide asal Bali, Am (51). Sehingga dia terancam dihukum lima tahun penjara. 

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Tri Wahyono menerangkan hal itu, Selasa (11/5/2021). Dia mengatakan bila  sebelumnya pelaku menginap di rumah kakaknya sejak tanggal 24 April 2021.

Awalnya pelaku menginap di rumah kakaknya di kawasan Jl. Juanda Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. “Setelah beberapa hari menginap, tersangka meminjam uang kepada kakaknya sejumlah Rp. 1 juta. Namun, oleh kakak kandungnya itu, tidak diberi,” terang AKP Hendro didampingi Kanit Resmob Iptu Sugeng Iriyanto dan Kasi Humas Iptu Marhaeni, saat ungkap kasus di Mako Polresta Malang Kota, Selasa (11/05/2021).

Karena tidak dikasih uang itu, lanjut Wakasat Reskrim, tersangka mengaku sakit hati dan marah. Saat itu, kakaknya beralasan tidak punya uang. Padahal rencananya, uang itu akan dipakai untuk keluarganya yang berada di Bali. Mengingat, profesi guide sedang sepi.

Tersangka curanmor saat digiring petugas Satreskrim Polresta Malang Kota

Rasa sakit hati itu, diwujudkan dengan menggasak 5 unit HP milik korban, uang tunai Rp. 2 juta, hingga mobil Avanza milik kakaknya dibawa kabur.

“Tersangka mengaku marah dan sakit hati karena tidak diberi uang. Akhirnya saat tanggal 09 Mei sekitar pukul 05.00 WIB, menggasak barang 5 HP korban. Saat itu, korban sedang tidur,. Mobil milik korban juga dibawa kabur,” lanjutnya.

Usai kejadian, korban melaporkan ke pihak kepolisian. Dan setelah dilakukan penyelidikan, tersangka dapat di tangkap di penginapan Arjuno Kota Batu. 

“Dihari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka dapat ditangkap dan barang bukti diamankan. Kini ia terancam pasal 362 Sub 367 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun,” pungkasnya.  (Lil)

Baca Juga:

  • Serahkan Penghargaan, Walikota Wahyu: Lomba Kelurahan Harus Jadi Motivasi untuk Terus Berkembang
  • Tiga Aksi, Satu Misi : PT Telkom Menggandeng BMM Wujudkan Pesisir dan Ekonomi Berdaya Di Labuan Bajo
  • Tabir Mulai Tersingkap, Dua Bukti Bertolak Belakang, Hibah Plat Merah Ratusan Juta Diduga Jadi Bancakan
  • H. Rendra Masdrajad Safaat Kunjungi Rumah Keluarga Korban Insiden Jatim Park 1, Soroti Pentingnya Keselamatan Wahana Wisata
  • Oknum Pengacara Terduga Pelaku Penganiayaan Kakek di Malang, Dikabarkan Sebagai Tersangka
  • Kartinian Nang Kayutangan, Ketua DPRD Kota Malang Sebut Event Pionir Agenda Pelestarian Budaya Lokal
  • LKPH UMM Resmi Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum 2025, Siap Wujudkan Akses Keadilan
  • UIBU Gelar Riyoyoan Bersama Insan Media dan Organisasi Pers Malang Raya
  • Gelar Konferensi Pers, Persada Hospital Malang Akui Belum Komunikasi dengan Korban Pasien Oknum Dokter Cabul
  • Hadiri Halalbihalal Grib Jaya, Wali Kota Batu Sebut Grib Jaya Bagian Penting Tak Terpisahkan Dalam Proses Pembangunan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.