PPDB di Kota Malang Diawali Lewat Seleksi Jalur Prestasi

Seleksi PPDB di Kota Malang yang diawali lewat jalur prestasi khusus untuk prestasi lomba.

MALANG (SurabayaPost.id) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Kota Malang diawali lewat jalur prestasi  khusus lomba pada jenjang SMP. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, mulai melakukan seleksi untuk jalur tersebut sejak  Senin (17/5/2021).

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana SE MM, Selasa (18/5/2021) mengakui hal tersebut. Dia  menjelaskan, jika dalam jalur ini Disdikbud Kota Malang berupaya untuk menyeimbangkan dalam penerimaan melalui jalur prestasi lomba. 

“Yang jelas ini kan prestasi lomba bukan akademik, kalau lomba kebanyakan olahraga fisik, tapi kalau walaupun lomba tapi seperti KSN atau olimpiade, kita kan sudah punya kelas-kelas sendiri. Bahwa disekolah ini spesialisnya (jenis prestasi) menanggani ini,” jelasnya.

Dengan adanya pengarahan jalur prestasi lomba pada sekolah tertentu tersebut, dilanjutkan Suwarjana, dimaksudkan agar dalam prestasi non akademik tetap terjaga sekaligus pembelajaran akademik dari siswa juga tetap terjaga.

Orang tua siswa saat mendaftarkan anaknya mengikuti PPDB jalur prestasi lomba.

Justru sebaliknya, dijelaskan Suwarjana, jika dalam pemilihan sekolah tidak diarahkan, maka nantinya malah akan salah. Sebab, antara non akademik dan akademik justru akan terjadi ketidakseimbangan. 

“Mereka tidak kita arahkan malah akan salah. Jangan sampai misalnya prestasi sepakbolanya saja yang menonjol, tapi pembelajaran akademik kan juga harus lulus,” terangnya. 

Dalam jalur prestasi ini, terbagi menjadi dua kategori. Prestasi berdasarkan nilai rapor dan atau prestasi dari hasil lomba yang diperoleh ketika mengikuti pendidikan di SD/MI/Sederajat dalam tiga tahun terakhir.

Dalam penerimaan, juga telah terdapat ketentuan, yakni 25 persen merupakan prestasi dari nilia rapor dan lima persen dari prestasi lomba sesuai dengan jumlah lagu sekolah. Namun jika pagi dalam prestasi lomba tidak terpenuhi, maka akan penuhi dengan prestasi nila rapor.

Sementara itu untuk pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi,  dimulai tanggal 17 Mei 2021 hingga 19 Mei 2021 dengan penyerahan berkas. Persyaratannya, adalah sertifikat fotocopy dan sertifikat asli, surat keterangan mengikuti lomba dari sekolah, fotocopy KK maupun akata kelahiran. Setelah melengkapi berkas administrasi, berkas tersebut kemudian akan dilakukan verifikasi.

“Verifikasi akan dilakukan tim Disdikbud Kota Malang, Dewan Pendidikan, Pengawas, MKKS dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang,” bebernya. 

Kemudian pada 22 Mei 2021, pengambilan hasil verifikasi dan sertifikat lomba dan pengambilan sertifikat. 31 Mei hingga – 2 Juni 2021 merupakan waktu pendaftaran yang dilakukan secara online. 4 Mei 2021 merupakan waktu pengumuman dan 4 sampai 5 Mei 2021 merupakan waktu daftar ulang. (Lil).

Baca Juga:

  • Kemenimipas Gelar IPPAFest, Menteri Imipas: Festival Ini Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Juga Tempat Lahirnya Garapan dan Semangat Baru
  • Pemkot Batu ‘Gercep’ Perkuat Koperasi Merah Putih Program Prabowo Subianto 
  • Serahkan Penghargaan, Walikota Wahyu: Lomba Kelurahan Harus Jadi Motivasi untuk Terus Berkembang
  • Tiga Aksi, Satu Misi : PT Telkom Menggandeng BMM Wujudkan Pesisir dan Ekonomi Berdaya Di Labuan Bajo
  • Tabir Mulai Tersingkap, Dua Bukti Bertolak Belakang, Hibah Plat Merah Ratusan Juta Diduga Jadi Bancakan
  • H. Rendra Masdrajad Safaat Kunjungi Rumah Keluarga Korban Insiden Jatim Park 1, Soroti Pentingnya Keselamatan Wahana Wisata
  • Oknum Pengacara Terduga Pelaku Penganiayaan Kakek di Malang, Dikabarkan Sebagai Tersangka
  • Kartinian Nang Kayutangan, Ketua DPRD Kota Malang Sebut Event Pionir Agenda Pelestarian Budaya Lokal
  • LKPH UMM Resmi Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum 2025, Siap Wujudkan Akses Keadilan
  • UIBU Gelar Riyoyoan Bersama Insan Media dan Organisasi Pers Malang Raya
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.