Lahan Kosong Dipasangi Papan Bertulis Disita KPK, Warga Batu Heboh

Papan pengumuman yang sempat menghebohkan warga

BATU (SurabayaPost.id) – Warga Kota Batu, Jatim, Selasa (1/6/2021) heboh. Pasalnya,   lahan kosong di tepi Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu dipasangi papan nama sebagai barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Itu karena dua papan nama yang dipasang di pintu gerbang dan tengah lahan tersebut menyebutkan jika tanah itu disita KPK. Apalagi, papan pengumuman warna putih bertiang setinggi 3 meter, dengan ukuran 100X80 Cm itu secara jelas menyebutkan kalau disita lembaga antirasuah. 

Papan itu bertuliskan:

Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor Sprin Sita/176/DIK.01.05/20-23-05/2021, tanggal  21 Mei 2021 Tanah ini:

1. SHM  Nomor 1698/Sisir

2 . SHM  Nomor 1744/Sisir 

TELAH DISITA

Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi pasal 12B (Gratifikasi) Undang – Undang  Tindak Pidana Korupsi dengan Tersangka  Eddy Rumpoko.

Tak hanya itu. Pada bagian bawah tertulis larangan berbunyi:

Perhatian dilarang untuk memperjual belikan, menduduki, menggunakan, menguasai atau melakukan tindakan hukum lain atau obyek hukum ini selain Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)  atau Putusan Pengadilan.

Dua papan pengumuman itu ditanam dengan kokoh. Bahkan, terkesan dibeton. 

Meski begitu, belum diketahui siapa yang memasang papan pengumuman itu. Sebab, Jubir KPK Ali Fikri hingga kini belum memberikan klarifikasi meski sudah dikonfirmasi SurabayaPost.id via WA-nya. 

Papan pengumuman yang menarik perhatian warga.

Berdasarkan informasi di dari sumber yang tidak mau disebut namanya, mengatakan bila  papan nama tersebut dipasang beberapa orang sekitar pukul 14,30 WIB.

Sumber tersebut  meyakini yang memasang dua papan nama tersebut adalah petugas dari KPK. “Tadi ada beberapa orang yang memasang papan nama itu. Saya yakin itu petugas KPK. Ada dua papan nama yang dipasang di situ,” kata dia.

Karena itu  dengan adanya dua papan nama tersebut kini dipertanyakan banyak pihak. Mereka penasaran lahan kosong tersebut milik siapa yang sebenarnya.  (Gus)

Baca Juga:

  • Serahkan Penghargaan, Walikota Wahyu: Lomba Kelurahan Harus Jadi Motivasi untuk Terus Berkembang
  • Tiga Aksi, Satu Misi : PT Telkom Menggandeng BMM Wujudkan Pesisir dan Ekonomi Berdaya Di Labuan Bajo
  • Tabir Mulai Tersingkap, Dua Bukti Bertolak Belakang, Hibah Plat Merah Ratusan Juta Diduga Jadi Bancakan
  • H. Rendra Masdrajad Safaat Kunjungi Rumah Keluarga Korban Insiden Jatim Park 1, Soroti Pentingnya Keselamatan Wahana Wisata
  • Oknum Pengacara Terduga Pelaku Penganiayaan Kakek di Malang, Dikabarkan Sebagai Tersangka
  • Kartinian Nang Kayutangan, Ketua DPRD Kota Malang Sebut Event Pionir Agenda Pelestarian Budaya Lokal
  • LKPH UMM Resmi Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum 2025, Siap Wujudkan Akses Keadilan
  • UIBU Gelar Riyoyoan Bersama Insan Media dan Organisasi Pers Malang Raya
  • Gelar Konferensi Pers, Persada Hospital Malang Akui Belum Komunikasi dengan Korban Pasien Oknum Dokter Cabul
  • Hadiri Halalbihalal Grib Jaya, Wali Kota Batu Sebut Grib Jaya Bagian Penting Tak Terpisahkan Dalam Proses Pembangunan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.