Lewat Tertib Lalin, Satlantas Lakukan Penling Prokes dan Vaksinasi Covid-19

Bentuk kepedulian Satlantas Polresta Malang Kota dengan membagikan sembako saat melakukan Penling tentang Prokes dengan 5M, vaksinasi Covid-19 dan tertib Lalin.

MALANG (SurabayaPost.id) – Satlantas Polresta Malang Kota melalui Unit Dikyasa tak henti-hentinya melakukan Penyuluhan Keliling (penling). Penling tersebut terkait dengan disiplin berlalu lintas dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan 5 M.

Untuk itu, Satlantas melakukan Penling di pertigaan jembatan Soekarno Hatta, Jl Sukarno Hatta, Kecamatan. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (23/06/2021).

“Penyuluhan keliling itu terus kita lakukan. Materinya tentang pelaksanaan protokol kesehatan. Selain itu, tentang vaksin bagi masyarakat dan tertib berlalu lintas,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna.

Ia menambahkan, pelaksanaan vaksin bagi masyarakat adalah bagi yang belum. Gunanya, untuk mencegah penyebaran virus covid 19. Tujuan secara umum, adalah untuk stop pelanggaran, stop Kecelakaan untuk keselamatan kemanusiaan.

Satlantas Polresta Malang Kota saat bagi-bagi Sembako

“Salah satu kami sampaikan adalah menerapkan 5 M. Yakni dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” lanjut Kasat.

Selain itu, dengan tujuan yang sama, Dikyasa memberikan bantuan sosial (baksos) kepada para korban imbas dari adanya covid 19.

Baksos itu dengan membagikan sembako kepada masyarakat yang kurang mampu. Terutama yang diakibatkan pandemi virus covid-19.

 “Ada ratusan paket sembako yang dibagikan. Penerimanya, kepada para abang becak, pengemis. sopir angkot serta pedagang asongan,” terangnya.

Kegiatan tersebut melibatkan Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota, Kasubnit 1 dan 2 Dikyasa Satlantas, anggota Dikyasa Satlantas, Bhabinkamtibmas Polsek Klojen dan Bhabinkamtibmas Polsek Klojen, Kota Malang. (Lil) 

Baca Juga:

  • PJT I Berlakukan Larangan Roda 4 di Puncak Bendungan Lahor Mulai 1 Agustus 2026
  • Tegaskan Identitas, EMBA Group Luruskan Asal-Usul Nama Brand Sejak 1982
  • Tembus 186 Kasus Baru, Anggota Dewan Rendra Masdrajad Dorong Penguatan Pencegahan dan Pengawasan HIV di Kota Malang
  • Dinilai Cacat Prosedural, Advokat Abd. Aziz Ajukan Banding dan Laporkan DKD PERADI Malang ke DPN