Ikuti Kebijakan Pemerintah, PN Surabaya Perpanjang Lockdown Hingga 25 Juli

Humas PN Surabaya Martin Ginting

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Mengikuti kebijakan pemerintah, otoritas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali memperpanjang masa Lockdown terbatas hingga 25 Juli 2021. Kebijakan ini merupakan  yang ketiga kalinya dilakukan sejak 2 Juli 2021 lalu.

“Pimpinan PN Surabaya memutuskan Lockdown terbatas tetap diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021,” kata Humas PN Surabaya, Martin Ginting, melalui keterangan resminya Rabu, (22/7/21).

Martin menjelaskan, alasan mendasar diperpanjangnya lockdown terbatas karena PN Surabaya adalah instansi pelayan publik. Sehingga harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Selain itu, imbuh Martin, angka kasus Covid-19 di Surabaya juga masih tinggi. “Sehingga dikhawatirkan bila pelayanan Pengadilan dibuka secara penuh, maka dapat terjadi penyebaran virus secara massif,” kata dia.

Untuk pelayanan publik, PN Surabaya tetap menerapkan kebijakan yang sudah ditetapkan. Diantaranya tetap menggelar sidang secara teleconference bagi terdakwa yang masa penahanannya tidak dapat diperpanjang.

“Untuk persidangan perkara perdata, para pengguna jasa Pengadilan dihimbau memaksimalkan layanan E-Litigasi,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, PN Surabaya mengambil kebijakan oockdown terbatas sejak 2 Juli dan kemudian diperpanjang lagi dari 12 hingga 20 Juli. 

Lockdown terbatas itu dilakukan akibat banyaknya pegawai maupun hakim yang dinyatakan positif terinveksi virus Covid-19. 

Dari 275 orang pegawai yang ikut tes swab pada 1 Juli, diketahui jumlah yang positif terpapar adalah 27 orang. Hal itu, termasuk Hakim, staf dan scurity.

Bahkan sebelum dilakukan tes swab, aparatur PN Surabaya yang telah tepapar Covid-19 berjumlah 4 orang dengan status OTG (Orang Tanpa Gejala).

“Semuanya sedang menjalani penyembuhan dengan cara isolasi mandiri,” kata Martin mempungkasi.@ [Jun].

Baca Juga:

  • Baca Nota Pembelaan, Terdakwa Isa Zega Terisak dan Tantang Sumpah Pocong JPU dan Pelapor
  • Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Lima Pelaku Pengeroyokan
  • Serahkan Piagam Penghargaan, Walikota Wahyu Hidayat Sebut Lomba Kampung Mbois Implementasi Semangat Dasa Bakti
  • Pembangunan Hotel dan Apartemen di Malang, Hermanto Tanoko: Dorong Pariwisata dan Ekonomi Lokal
  • Cegah Kekeringan, BMM Bangun Sarana Air Bersih Untuk Warga di Dusun Kresek Sukamaju B, Kabupaten Malang
  • Hadiri Gebyar Kreativitas di Kecamatan Lowokwaru, Wali Kota Wahyu Hidayat Beri Apresiasi
  • Tuntaskan Penanganan Korupsi,Kejari Kota Malang Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3 Miliar Lebih
  • ATS Tergolong Tinggi, Wali Kota Wahyu Hidayat: Sekolah Rakyat Bisa Jadi Solusi Turunkan Jumlah ATS Di Kota Malang
  • Wamendagri Apresiasi Sinergi Pembangunan di Kota Malang, Wali Kota Wahyu Hidayat: Visi Misi Kami Mbois Berkelas
  • Luar Biasa, Pemkot Batu Raih Predikat WTP Kesepuluh Kalinya, Wali Kota Nurochman: Capaian Yang Membanggakan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.