BATU (SurabayaPost.id) – Pembangunan bedak untuk relokasi pedagang pasar di seputaran Gor Brantas Kota Batu molor lagi. Sebab, sampai saat ini, Senin (6/12/2021) masih belum selesai. Padahal sebelumnya dijanjikan pada Sabtu (4/12/2021) pukul 24, 00 Wib, bakal dituntaskan.
Berdasarkan pantauan surabayapots.id sampai saat ini, Senin (6/12/ 2021) terlihat ada beberapa orang sedang bekerja.
Seperti yang diketaui, besaran anggaran proyek tersebut, senilai RP Rp 4, 7 miliar anggaran APBD Pemkot Batu tahun 2021 untuk 1.136 bedak berukuran 2X 2 semi permanen yang terbuat dari bahan falvalum. Disitu nantinya ada fasilitas 2 lampu penerangan umum ( Pju) dan 16 unit kamar mandi, instalasi saluran listrik dan lampu di setiap bedak.
Dengan keterlambatan pekerjaan tersebut, jadi pertanyaan para pedagang. Bahkan ada yang berspikulasi menganggap pemenang tendernya tidak punya modal.
Meski demikian, Petugas Pelaksana Lapangan Endri Susanto, Senin, (6/12/2021) membantah terkait tudingan tersebut.
“Progres pekerjaan sudah jelas hanya tinggal beberapa unit bedak untuk difinising. Dan ini semua murni uangnya CV, karena berdasarkan perjanjian kontrak kerja ada uang muka atau DP sebesar 30 persen dari besaran anggaran nilai kontrak Rp 4, 7 miliar setelah dipotong PPH dan PPN belum diambil ,” kata Endri.
Uang muka tersebut, kata dia, tidak bisa diambil, karena dinas terkait mengatakan sudah telat atau terlambat. Itu, besarannya sekitar Rp 1, 2 miliar.
“Aturannya ketika terjadi ketelambatan pekerja, bisa diperpanjang selama 50 hari.Dan keterlambatan ini sudah berjalan selama 12 hari. Dendanya sebesar Rp 4 juta sekian setiap harinya. Jadi tinggal menghitung Rp 4 juta sekian selama 12 hari,” paparnya.
Sedangkan terkait keterlambatan tersebut, menurut Endri ada tambahan waktu selama dua hari, sampai besuk, Selasa (7/12/2021).
“Hasil rapat kemarin memang seperti itu. Saya jelaskan juga kendala diawal masalah matrial karena satu item sesuai spek merek kencana,” terangnya.
Saat disinggung beredarnya informasi terkait pembayaran dari dinas terkait tidak lancar atau ada kendala, kembali lagi Endri menegaskan “Bukan masalah tidak lancar,” katanya.
Menurut dia, memang belum menarik termin samasekali. Seharusnya kemarin itu ada uang muka 30 persen dari besaran anggaran proyek tersebut.
Itu, ungkap dia, karena pada saat mau menarik uang muka menurut dinas sudah terlambat.
“Artinya pekerjaan ini murni semua uang CV .Disitu memang sudah resiko kita.Dengan denda – denda yang terus berjalan itupun resikonya,” ujarnya.
Saat ditanya selama mengerjakan proyek ditempat lain, apakah pernah terjadi telat dari dinas terkait pada saat mau menarik uang DP, Endri mengaku tidak pernah.
“Selama ini tidak pernah. Penarikan DP kan ada aturannya sendiri jadi tak pernah ada masa berlakunya atau batasan waktu.Tapi kalau ada aturan – turan yang baru lagi, saya kurang paham,” timpalnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu, Eko Suhartono saat dikonfirmasi terkait lambatnya tersebut.
“Injih ( iya) mas belum selesai,” jawab Eko singkat melalui via WhatsAAp nya. (Gus)
Leave a Reply