Korban Pengroyokan Anak Dibawah Umur Mengalami Trauma

MALANGKOTA (SutabayaPost.id)- Korban kasus pengeroyokan anak di bawah umur di Kota Malang masih mengalami trauma.

Korban yang didampingi ibunya menangis saat memberi keterangan dalam sidang di depan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Malang, Selasa (14/12/2021).

Korban yang mengenakan dress dan hijab berwarna biru kelasi sampai keluar dari ruang sidang. Dia pun keluar dengan terseok-seok dan dibantu berjalan dengan ibunya ke mobil untuk ditenangkan.

Padahal, hakim sudah memutuskan sesuai kemauan kuasa hukum korban untuk memisahkan tempat sidang antara pelaku dan korban.

Hakim pun sempat menunda agenda sidang sekitar dua jam lebih hingga korban datang kembali ke ruang persidangan sekitar pukul 17.15 WIB.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Malang, Djuanto mengatakan, agenda hari ini memang persidangan. Hal ini diketahuinya setelah upaya diversi yang digelar Selasa (14/12/2021) pagi, gagal.

Persidangan anak di bawah umur memang sifatnya maraton atau dipercepat.

“Kalau agendanya apa hari ini saya belum tahu. Yang jelas maraton perkara anak ini karena sangat terbatas waktunya. Karena setengahnya orang dewasa. Hakim hanya diberikan waktu 15 hari untuk putusan tapi kalau gak selesai nanti bisa ditambah 30 hari jadi 45 hari,” kata dia.

Ancaman hukumannya pun, para pelaku itu adalah setengah dari hukuman orang dewasa.

“Jika orang dewasa nanti dihukum 15 tahun ya nanti kalau anak-anak ini setengahnya,” ujarnya.

Awak media pun telah mencoba mewawancara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini. Namun saat selesai persidangan yang bersangkutan bisa memberikan keterangan.

“Jangan sekarang ya, nanti saya izin atasan dulu,” singkatnya.

Dalam persidangan kali ini, dari pantauan wartawan awalnya hakim memanggil lima pelaku pengeroyokan beserta perwakilan keluarga pelaku. Hakim menyidang kelimanya sejak sekitar pukul 14.15 hingga 15.30.

Dilanjutkan dengan pemeriksaan korban serta orang tua korban sejak sekitar pukul 16.00 hingga 17.50 WIB. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.