BATU (SurabayaPost.id) – Polres Kota Batu melakukan kegiatan supervisi terhadap enam Polsek. Kegiatan tersebut diakui Kabag Humas Polres Batu, AKP Supriyanto, Rabu (14/11/2018).
Menurut dia, supervisi itu terkait kinerja Polsek tentang pengawasan dan pengendalian operasional serta bidang pembinaannya. Polsek yang disupervisi itu di antaranya Polsek Pujon, Ngantang, Kasembon, Junrejo, Batu dan Polsek Bumiaji.
Dijelaskan AKP Supriyanto bila tim supervisi Polres Batu melaksanakan kunjungan di beberapa Polsek tersebut. Tim itu terdiri dari Kabag Sumda, Kompol Imam Rofiq, Kabag Rencana Kompol Pujiharto, Kasi Was IPTU Endang Iriani, Dalops Bagops AKP Soemarjo, dan Humas, AKP Supriyanto.
“Giat supervisi dilaksanakan selama tiga hari, sejak, Selasa (13/11/2018). Itu dimulai dari Polsek Kasembon dan Polsek Ngantang,” kata AKP Supriyanto.
Sedangkan di hari kedua, Rabu (14/11/2018), kata dia, berkunjung ke Polsek Pujon dan Polsek Bumiaji. Lantas pada hari ketiga, di Polsek Batu dan Polsek Junrejo.
“Kala melakukan Supervisi itu tim menyampaikan penekanan dari Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto terkait pelaksanaan tugas kepolisian selama semester II tahun 2018,” tandasnya.
Dalam penyampaian tersebut, tandas dia, terkait penyerapan anggaran bidang operasional dan pembinaan. Selain itu menyangkut persiapan pelaksanaan operasional Kepolisian.
“Terutama dalam persiapan menghadapi pelaksanaan pengamanan Hari Natal dan Tahun Baru 2019 mendatang,” katanya.
“Jadi para Kapolsek dan anggotanya diharapkan terus meningkatkan kegiatan bersifat preemtif dan preventif antara Polri dengan masyarakat dalam memperkuat sinergitas melalui pendekatan sosial,” katanya.
Pendekatan situasional dan pendekatan kemasyarakatan juga harua dilakukan. “Itu untuk menghilangkan unsur potensi gangguan,” jelasnya.
Harapannya, lanjut dia, agar potensi itu tidak berkembang menjadi gangguan nyata. Disamping itu meningkatkan lagi program – program reaktif Kapolres Batu yang sudah berlangsung baik.
“Seperti program aplikasi Apel Batu, program Call Center 110 dan Program Bhabinkamtibmas Peduli Lalu Lintas. Itulah tujuan supervisi tahap dua Tahun 2018 ini,” katanya.
Dengan begitu, kata dia,dengan sasaran Polsek – Polsek tersebut, tujuan utamanya, untuk memonitor secara langsung hasil pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri . ” Di bidang pembinaan dan operasional yang dilakukan oleh semua unit kerja baik dari proses pelaksanaan pencapaian kinerja, dan pengawasan serta pengendalian,” tegas Supriyanto.
Oleh karena itu, Supriyanto berharap, dengan adanya supervisi tersebut, masing – masing Polsek agar mengevaluasi untuk melakukan perbaikan dan pembenahan.
“Apa yang masih kurang. Apakah sudah melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan Kapolri (Perkap). Itu yang dimonitoring ,” pungkasnya. (gus/ah)
Leave a Reply