Kejari Surabaya Eksekusi Direktur PT SML

Tim tabur Kejari Surabaya eksekusi terpidana Hariman di kediamannya, Komplek Perumahan Dian Istana/junaedi

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Terpidana kasus penipuan, Hariman Prayogo dieksekusi tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Sabtu Sore (19/2/2022) pukul 17:30 WIB di kediamannya, komplek perumahan Dian Istana.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Anton Deliyanto menerangkan, penangkapan terhadap Hariman dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1378K/PID/2017 yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah.

“Terpidana telah masuk dalam DPO dan menjadi buron Kejari Surabaya sejak tahun 2018,”ungkap Anton Deliyanto.

Jaksa eksekutor selama ini telah mencari keberadaan terpidana di beberapa lokasi, namun Hariman tidak ditemukan karena sering berpindah tempat.

“Tim Tabur juga sudah secara intensif memantau keberadaan terpidana selama 2 minggu terakhir karena Tim mendapat informasi bahwa terpidana ada di Surabaya dan akhirnya dapat ditangkap pada sore ini,”paparnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala seksi Intelijen Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi menjelaskan, Hariman yang sebelumnya merupakan direktur PT. SML. Dia menyewa kapal tugboat dan tongkang milik korban Franky Husen, direktur PT. SSA untuk mengangkut batu bara pada tahun 2014 silam.

Setelah menggunakan kapal PT. SSA, terpidana tidak membayar sewa sebesar 3,1 milyar seperti dalam perjanjian.

“Kemudian terpidana menyerahkan 5 lembar cek kepada korban, namun 2 lembar diantaranya tidak dapat dicairkan di bank karena saldo tidak cukup,”ungkap Khristiya.

Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian sebesar 796 juta rupiah. “Saat ini terpidana sudah dibawa ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong untuk menjalani masa pemidanaan selama 2 tahun.”tandas Khristiya.@ (Jun)

Baca Juga:

  • Serahkan Penghargaan, Walikota Wahyu: Lomba Kelurahan Harus Jadi Motivasi untuk Terus Berkembang
  • Tiga Aksi, Satu Misi : PT Telkom Menggandeng BMM Wujudkan Pesisir dan Ekonomi Berdaya Di Labuan Bajo
  • Tabir Mulai Tersingkap, Dua Bukti Bertolak Belakang, Hibah Plat Merah Ratusan Juta Diduga Jadi Bancakan
  • H. Rendra Masdrajad Safaat Kunjungi Rumah Keluarga Korban Insiden Jatim Park 1, Soroti Pentingnya Keselamatan Wahana Wisata
  • Oknum Pengacara Terduga Pelaku Penganiayaan Kakek di Malang, Dikabarkan Sebagai Tersangka
  • Kartinian Nang Kayutangan, Ketua DPRD Kota Malang Sebut Event Pionir Agenda Pelestarian Budaya Lokal
  • LKPH UMM Resmi Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum 2025, Siap Wujudkan Akses Keadilan
  • UIBU Gelar Riyoyoan Bersama Insan Media dan Organisasi Pers Malang Raya
  • Gelar Konferensi Pers, Persada Hospital Malang Akui Belum Komunikasi dengan Korban Pasien Oknum Dokter Cabul
  • Hadiri Halalbihalal Grib Jaya, Wali Kota Batu Sebut Grib Jaya Bagian Penting Tak Terpisahkan Dalam Proses Pembangunan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.