GRESIK (SurabayaPost.id)–Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Gresik meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar memperhatikan perlindungan terhadap tenaga kerja migran Indonesia dari Kabupaten Gresik yang berada di luar negeri. DPRD meminta agar Disnaker berperan aktif dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pahlawan devisa asal Gresik yang menghadapi masalah hukum di negara tempat mereka bekerja.
“Perlindungan tenaga migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) kita di luar negeri seperti Malaysia, masih rendah. Untuk itu, dibutuhkan peran aktif pemerintah untuk memberikan perlindungan,” ucap Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir, Minggu (15/5).
Qodir menegaskan, perlindungan tenaga migran di luar negeri masih sangat rendah. Fakta dilapangan masih banyak TKI/TKW di luar negeri masih belum mendapat advokasi dan perlindungan yang signifikan saat berhadapan dengan persoalan hukum. Selain itu, berbagai persoalan menimpa TKI/TKW cenderung dibiarkan begitu saja.
“Kejadian seperti itu paling parah banyak menimpa TKW,” ungkap Ketua DPC PKB Gresik ini.
Menurutnya, hingga saat ini negara Malaysia masih menjadi salah satu negara tujuan utama TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik.
Meski demikian, permasalahan yang dihadapi oleh TKI/PMI yang bekerja di Malaysia beragam. Mulai dari kelengkapan dokumen, ancaman hukuman, putusnya kontrak kerja, hingga susahnya pulang ke negara asal, dan lain sebagainya.
Lebih jauh Qodir menyatakan, baru-baru ini dirinya ketamuan Paguyuban Warga Gresik di Malaysia (PWGM). Mereka melakukan silaturahmi dan diskusi banyak soal keberadaan PMI di Malaysia.
“Jadi, PWGM yang keberadaannya selama satu tahun konsen terhadap PMI. Visi dan misi PWGM salah satunya aktivis sosial yang konsen terhadap pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Gresik,” tuturnya.
“Kami mengapresiasi atas solidaritas dan soliditas PMGM terhadap para pekerja di Malaysia sebagai antar sesama pekerja di perantauan,” katanya.
“Tentu keberadaan mereka harus di-support oleh pemerintah daerah Kabupaten Gresik sebagai bagian dari perlindungan dan jaminan sosial untuk tenaga kerja kita di Malaysia,” sambungnya.
Ditambahkan Qodir, DPRD Gresik akan terus berupaya dan men-support aktivitas sosial PWGM guna memberikan perlindungan terhadap pekerja asal Gresik di Malaysia.
“Kami juga mengajak para PMI terdaftar di Disnaker Gresik agar mudah mengakses data para migran Gresik di luar negeri,” tutupnya. (uki/adv)
Leave a Reply