Tiga Pengurus Koni di Periksa Kejari Kota Malang

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto, SH, MH
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto, SH, MH

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Tiga orang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Rabu (22/06/2022).

Ketiga orang pengurus itu yakni Sekretaris Koni Ahmad Anang Fatoni, Bendahara Koni Imam Buchori dan inisial S alias Anis selaku pengawas internal Koni. Pemeriksaan dilakukan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Malang pada pukul 10.00 WIB.

Dari pantauan SurabayaPost.id, ketiga orang pengurus itu, hingga saat ini (red – pukul 15.00 WIB) masih belum tampak keluar dari ruang pemeriksaan. Mereka diperiksa diruang Pidsus oleh para penyidik.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan pemeriksaan (dok.kejari)
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan pemeriksaan (dok.kejari)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, SH, MH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Betul, hari ini kami memanggil untuk dimintai keterangan kepada tiga orang pengurus Koni Kota Malang,” ujarnya.

Eko pun menjelaskan jika. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pertanggung jawaban dana hibah yang diterima Koni Kota Malang tahun  2020/2021.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan pemeriksaan (dok.kejari)
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan pemeriksaan (dok.kejari)

Selain itu, kata Eko, beberapa pengurus Cabang Olahraga (Cabor) serta para atlet sebelumnya juga telah di mintai keterangan oleh tim penyidik. Diantaranya, dari Assosiasi Kota PSSI Malang dan atlet Futsal.

“Sampai hari ini, kami telah memintai keterangan sejumlah 25 orang. Kami masih terus mengembangkan kasus dugaan dana hibah Koni yang telah dilaporkan masyarakat ke Kejari Kota Malang,” bebernya.

Kendati demikian, Eko pun mengaku jika ini masih merupakan dugaan. Mangkanya, pihak Kejari akan terus melakukan pemanggilan ke pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan pemeriksaan (dok.kejari)
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan pemeriksaan (dok.kejari)

“Ini masih dalam tahap penyelidikan,” tandasnya.

Sementara itu, awak media telah menemui dua orang yang telah dimintai keterangan di lokasi kantor Kejari Kota Malang. Diantaranya, Sekretaris Koni dan Bendahara Koni. Mereka ditemui awak media dijeda waktu istirahat.

Keduanya mengaku memang betul pengurus Koni. Namun, keduanya belum bisa memberikan penjelasan terkait pertanyaan yang diajukan penyidik.

Sampai berita ini diturunkan, satu orang inisial S sudah selesai diminta keterangan pada sekitar pukul 15.10 WIB. Sementara dua lainnya, masih belum tampak keluar ruangan. (lil)

Baca Juga:

  • Hadiri Peluncuran SP2D Online melalui SIPD RI di Jakarta, Begini Kata Wali Kota Batu 
  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Pemkot Malang Mutasi 94 Jabatan ASN, Begini Penjelasan Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Seminar Nasional, Soroti RKUHAP Hadirkan Pakar Hukum dari Sejumlah Akademisi
  • Prestasi Gemilang, Kota Malang Raih Tiga Penghargaan, Walikota Wahyu Hidayat: Trantibumlinmas Harus Jadi Semangat Bersama
  • Selesai Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2024, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H . Rokhmad, S.Sos Apresiasi Kinerja Tim Pansus
  • KPK Soroti Pengelolaan Anggaran Pemkab Sidoarjo, Tiga Celah Korupsi Masih Jadi Masalah Serius
  • Kejari Gresik Dalami Kasus Dugaan Pembangunan Asrama Santri ‘Fiktif’ Senilai Rp400 Juta
  • Nikita Mirzani Beri Kesaksian Secara Online di Persidangan Terdakwa Isa Zega
  • Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota TA 2024
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.