Kasus Ritual Pernikahan Manusia Vs Kambing Rawan Intervensi Politik

GRESIK (SurabayaPost.id)-Kasus ritual pernikahan manusia dengan kambing yang diketahui dilaksanakan di ‘pesanggarahan’ (rumah) milik Nur Hudi Didin Arianto anggota DPRD Gresik yang juga di hadiri Muhammad Nasir Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik diduga rawan mendapat intervensi dari partai politik.

Penyidik diminta tetap profesional menangani kasus tersebut dan tidak terpengaruh jika ada intervensi dari partai politik.

“Penyidik harus profesional. Penegak hukum harus tunjukkan bahwa hukum jadi panglima di negeri ini, bukan hukum dipolitisasi. Kami hanya mengingatkan saja,” ungkap Dr Mohammad Toha cendekiawan muslim dan sejarawan asal Gresik yang saat dihubungi berada di Bali, Rabu (22/6).

Kasus yang sudah difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik sebagai penistaan agama itu diduga melibatkan dua anggota DPRD dari partai yang sama.

“Kasus ini diduga melibatkan dua anggota DPRD Gresik dari partai yang sama. Kemungkinan ada intervensi kepada penyidik sangat besar, sehingga penangananya lamban,” ungkap dia.

Sebagai tokoh asli Gresik ia mengaku perihatin dengan kejadian yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku membuat acara tersebut hanya dianggap sebagai konten. Yang ia sesalkan lagi, ada keterlibatan anggota DPR.

“Sangat memperihatinkan sekali. Karena Gresik disebut dan melekat sebagai Kota Santri. Sangat menodai sekali. Dan ada anggota DPR yang terlibat disitu. Saya selalu memantau perkembangan kasus ini lewat berita kawan kawan di Gresik. Wartawan harus kawal kasua ini sampai tuntas. Sebab MUI kewenanganya sebatas fatwa. Dan itu sudah dilakukan. Harapan kita di penyidik Polres Gresik, agar tetap menjakankan fungsinya sesuai prosedur,” tandasnya.

Toha juga mengkritik terkait Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Gresik yang dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Karena menurutnya janggal karena tidak disertakan nama tersangkanya.

“Kesanya bias. Masak SPDP tidak disertakan nama tersangkanya. Meski tidak wajib, karena kasus ini menjadi atensi publik biar tidak gaduh dan menjadi spekulasi liar mestinya tidak akan ada yang salah jika nama tersangka dimunculkan,” tuturnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.