Penggunaan Plat Nomor Kendaraan Berwarna Putih, Mulai Diterapkan di Kota Malang

Plat kendaraan warna putih di Kota Malang (ist)
Plat kendaraan warna putih di Kota Malang (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kota Malang mulai menerapkan penggunaan Plat nomor kendaraan berwarna putih. Penerapan peralihan plat nomor kendaraan berwarna hitam ke warna putih tersebut, dilakukan secara bertahap.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, sudah ada seribu kendaraan di wilayah Kota Malang telah menerapkan plat nomor putih.

“Dari data yang kami peroleh pada Jumat (29/7/2022), tercatat untuk roda empat yang menggunakan plat nomor putih sebanyak 704 kendaraan. Sedangkan untuk roda dua, tercatat sebanyak 655 kendaraan,” ujar Yoppy, Minggu (31/7/2022).

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna pada suatu acara beberapa waktu lalu
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna pada suatu acara beberapa waktu lalu

Dirinya juga menjelaskan, penerapan plat nomor putih itu dilakukan secara bertahap.

“Kendaraan yang masa plat nomornya sudah berakhir serta harus diperpanjang dan kendaraan baru, langsung menerima plat nomor putih,” tambahnya.

Dirinya juga menerangkan, jika peralihan plat nomor dari hitam ke putih ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi kendaraaan saat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik berbasis kamera dilakukan

“Plat nomor putih itu lebih mudah dilihat oleh mata. Namun keutamaannya, untuk mempermudah kamera ETLE melakukan proses identifikasi kendaraan,” terangnya.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna pada suatu acara beberapa waktu lalu
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna pada suatu acara beberapa waktu lalu

Menurut dia, selama masa peralihan ini, bagi pengguna kendaraan yang masih menggunakan plat nomor hitam tidak perlu risau.

Sebab, penggunaan plat nomor hitam masih diperbolehkan dan petugas kepolisian tidak melakukan penindakan.

“Untuk kendaraan yang belum plat putih, maka plat nomor hitam masih boleh digunakan. Kami tidak akan menindak kendaraan yang memang belum waktunya ganti plat nomor putih,” tandasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.