BATU (SurabayaPost.id) – Manfaatkan keramaian pengunjung Expo Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nusantara Batu Hybrid Event 2022 yang dihelat di Balai Kota Among Tani, Kota Batu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu hadirkan gerai pelayanan hukum, dan informasi tilang bagi masyarakat yang datang, khususnya warga Kota Batu.
Hal ini, dibenarkan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batu, Edi Sutomo, SH, MH.
“Pada Jumat, 26 Agustus 2022 pukul 09:00 WIB, bertempat di halaman Balai Kota Among Tani dilaksanakan kegiatan pelayanan “Hukum Gratis” dalam rangkaian Expo Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nusantara Batu Hybrid Event 2022,” kata Edi, Sabtu (27/8/2022).
Dengan membuka Stand pelayanan hukum, Edi menyebut, terbuka kepada seluruh warga masyarakat yang datang khususnya di Kota Batu, yang sedang membutuhkan Konsultasi hukum secara gratis.
“Pada hari kedua setelah dibukanya kegiatan Expo Pariwisata, yang mengunjungi Stand Pelayanan untuk bertanya secara langsung kepada Jajaran Jaksa pada Kejaksaan Negeri Batu terkait berbagai permasalahan yang dialami masih cukup tinggi,” paparnya.
Alhasil, papar dia, adapun langkah nyata yang digagas oleh Kajari Batu, sebagai salah satu bentuk terobosan Kejari Batu, dalam mewujudkan keadilan yang dapat dirasakan secara langsung dan lebih dekat kepada warga.
“Khususnya dalam memberikan pelayanan hukum secara ramah, santun dan memuaskan.Jadi bagi warga masyarakat Kota Batu yang sedang membutuhkan pelayanan hukum gratis, langsung saja menuju Stand Nomor 41, tenda paling timur dalam Expo Pariwisata & Ekraf Nusantara Batu Hybrid Event 2022,” ujarnya.
Seperti diketahui, gerai pelayanan hukum tersebut, berlangsung sejak 25 – 27 Agustus 2022. Menariknya, gerai informasi hukum dan tilang yang dimaksud, juga menyediakan kerajinan rajutan dan daster serta beberapa yang lain, dari Ikatan Adyaksa Dharmakarini (IAD) Kota Batu.
“Pengunjung lumayan banyak
berbagai permasalahan yang ditanyakan. Permasalahan tanah waris, hutang piutang, dan masalah Etilang.Mereka menanyakan prosesnya bagaimana dan besaran dendanya,” jelasnya.
“Lantas, jelas dia, untuk warga yang konsultasi tentang tilang, tiap harinya belasan orang, untuk konsultasi hukum sejumlah 5 sampai 7 orang. (Gus)
Leave a Reply