Ciptakan Kamtibmas Aman Dan Kondusif, Polsek Blimbing Polresta Malang Kota Gelar Razia Di Tempat Hiburan Malam

Gelar razia yang dilakukan Polsek Blimbing Polresta Malang Kota disalah satu tempat hiburan malam (ist)
Gelar razia yang dilakukan Polsek Blimbing Polresta Malang Kota disalah satu tempat hiburan malam (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polresta Malang Kota rutin menggelar operasi maupun razia terkait potensiĀ  kerawanan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Malang

Beberapa saat lalu di Kota Malang tempat viral dengan tagline sebuah tempat hiburan yang mengkampanyekan “Say No To Drug Say Yes To Alcohol” untuk menarik minat pelanggannya.

Hal itu sangat dikecam oleh seluruh masyarakat karena dianggap telah mengkampanyekan hal yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku terutama untuk generasi muda di kota Malang.

Gelar razia yang dilakukan Polsek Blimbing Polresta Malang Kota disalah satu tempat hiburan malam (ist)
Gelar razia yang dilakukan Polsek Blimbing Polresta Malang Kota disalah satu tempat hiburan malam (ist)

Menindak lanjuti beredarnya kejadian viral tersebut, Polresta Malang Kota merespon cepat dengan mendatangi lokasi Twenty Ktv and Bar yang berada di kawasan Kecamatan Blimbing pada Jumat (26/08/2022) malam.

Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K. bersama personel Polsek Blimbing dengan di bantu Jajaran Sat Samapta  Polresta Malang Kota  menggelar razia minuman keras di lokasi tersebut sekaligus meminta keterangan pemiliknya. “Tagline yang sempat viral di kota Malang ini tentu sangat meresahkan dan harus kami tidak tegas” tutur Yanuar Rizal.

Sesuai arahan Bapak Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, untuk senantiasa menciptakan situasi kondusif di Kota Malang. “Kami menggelar razia rutin di tempat-tempat hiburan maupun lokasi lain yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, utama nya di wilayah kecamatan Blimbing,” tegasnya.

Kapolsek yang akrab disapa Rizal, itu pun menyebut jika dirinya telah meminta keterangan pihak pengelola terkait informasi adanya papan reklame tentang ajakan meminum minuman beralkohol yang sempat viral beberapa hari yang lalu.

Anggota Polsek Blimbing dan jajaran Sat Samapta Polresta Malang Kota memintai keterangan dari pihak pengelola (ist)
Anggota Polsek Blimbing dan jajaran Sat Samapta Polresta Malang Kota memintai keterangan dari pihak pengelola (ist)

Atas kejadian itu, kata dia, pihak pengelola sudah membatalkan kegiatan tersebut, reklame nya juga telah di turunkan. “Kami juga telah berikan peringatan keras,” ujar pria ramah tersebut.

Menurut Rizal, upaya membuat promosi dengan cara yang menyalahi ketentuan tersebut telah mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat kota Malang. ,”Cara promosi yang viral ini sangat menjadi perhatian khusus dari Polresta Malang Kota dan memang harus segera ditindak tegas agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan semakin menjerumuskan ke dalam hal yang tidak benar,” tandasnya. (Jik)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.