KPK Akui Panggil 11 Saksi, Dokumen Kabag Pembangunan Disita Lagi

Kabag Pembangunan Dicky Meinardhy (berbaju putih) saat digelar penyidik KPK untuk mengambil dokumen di kantornya.

MALANG (SurabayaPost.id) –
Juru bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengakui bila hari ini penyidik memanggil 11 saksi untuk diperiksa. Pengakuan itu disampaikan via WA kepada wartawan di Malang, Senin (26/11/2018).

Dia mengatakan bila 11 saksi yang dipanggil. Namun, yang hadir, kata dia, hanya sembilan saksi.

Di antara mereka disebutkan seperti Ir Henry MB Tanjung (Kabag Pengelolaan Data Elektronik, sekaligus sebagai Ketua LPSE Kabupaten Malang Tahun 2008-2014).

Lalu, Suwandi (Kepala BKD), Willem Petrus Salamena, Tri Dharmawan Sambodho (Admin LPSE), Pudianto (Kabid Sekolah Menengah), Kusnul Farida (Kasubag Perencanaan Pendidikan), Suwignyo, Sudarjo, Ricky Meinardhy (Kabag Pembangunan).

“Saksi yang belum diperiksa akan diagendakan pada pemeriksaan besok. Dalam beberapa hari ini KPK akan melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kasus di Kabupaten Malang tersebut,” kata Febri Diansyah.

Di sisi lain, tim penyidik KPK menggelendeng Dicky Meinardhy dari ruang Rupatama Mapolres Malang Kota ke ruang kerjanya. Dia dikawal polisi Povost dan petugas KPK yang mengendarai dua mobil.

Ada dua koper dokumen yang diamankan oleh tim Penyidik KPK. Setelah itu, Dicky kembali diperiksa di ruang Rupatama Mapolres Malang Kota terkait kasus suap dan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Malang tahun 2011.

Terkait kasus yang merugikan negara sekitar Rp 7 miliar tersebut, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Di antaranya Bupati Rendra Kresna yang diduga menerima suap dan gratifikasi dana DAK 2011. Lalu, Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla dari pihak rekanan swasta. Mereka kini sedang menjalani masa penahanan KPK di Jakarta. (M Cholil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.