MALANG (SurabayaPost.id) – Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Willem Petrus Salamena mengaku diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dua tersangka DAK 2011.
Pengakuan tersebut diungkapkan Willem Petrus Salamena usai diperiksa sebagai saksi di Ruang Rupatama Mapolres Malang Kota, Senin (26/11/2018). Menurut dia, pemeriksaan itu berlangsung enam jam lebih.
“Dalam pemeriksaan sebelumnya di Polres Kepanjen saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rendra Kresna. Kali ini saya diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla,” papar dia.
Menurut dia ada sembilan pertanyaan dari tim penyidik KPK terkait DAK pendidikan tahun 2011. Meski begitu, dia mengaku bila besok mungkin dipanggil lagi.
“Panggilan itu mungkin terkait dokumen. Sebab saya diminta untuk membawa dokumen Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) tahun 2010 hingga 2018,” ungkapnya.
Itu mengingat, Willem mengaku sudah menerbitkan SP2D untuk pencairan dana. Alasannya, karena semua persyaratan telah lengkap.
“Jadi, semus sudah saya cairkan 100 persen. Kalau masalah nilainya, gak hafal berapa,” tandasnya.
Karena itu dia berkeyakinan bakal dipanggil lagi. Itu terkait dengan dokumen pencairan anggaran yang diminta tim penyidik KPK. (M Cholil)
Leave a Reply