BATU (SurabayaPost.id) – Perlu figur jernih dan tak terbebani dengan kepentingan politik untuk Pj Walikota Batu mendatang.
Eksponen kelompok kerja (Pokja) peningkatan status Kotatif Batu yang sukses memperjuangkan pembentukan Kota Batu pada Tahun 1999-2001 silam, tengah mempersiapkan nama – nama calon Pj Walikota Batu. Nama tersebut bakal diajukan oleh Pokja ke Pemerintah Pusat.
Hal itu disampaikan mantan ketua presidium Pokja Kota Batu, Andrek Prana SH, MSi, Sabtu (19/11/2021) pagi.
“Nama-nama yang kita ajukan beda dengan yang diajukan DPRD Kota Batu sebelumnya,” kata Andrek.
Menurut dia, diperlukan figur jernih untuk memimpin Kota Batu. Figur tersebut tak terbebani kepentingan politik atau ekonomi.
“Tapi yang bisa jernih melihat kepentingan “Wong Mbatu”(orang batu),” harap mantan Ketua DPRD Kota Batu tersebut.
Seperti diketahui, Walikota dan Wakil Walikota Batu, masa baktinya akan berakhir 27 desember 2022 mendatang. Tentunya kekosongan itu bakal diisi Pj Walikota sampai tahun 2024 mendatang.
Andrek menyebut, Pj Walikota Batu punya status kewenangan yang sama dengan walikota difinitif. Maka dari itu, diperlukan sosok figur yang tepat untuk menyelesaikan problem yang ada di bumi Kota Batu.
“Kita lihat saja, karena banyak persoalan penting di batu yang belum selesai. Misalnya penggunaan anggaran yang di duga tidak tepat, sehingga menyisakan anggaran yang besar (SILPA) dan berapa persoalan lain,”paparnya.
Figur Pj Walikota Batu itu, menurut Andrek harus orang cakap di bidang pemerintahan dan kepedulian terhadap tanggung jawabnya. Pokja Batu, sudah mulai mendata figur tersebut, baik yang ada di Kota Batu maupun di Provinsi dan Pusat.
“Soal nama-nama dan jatidiri para calon Pj yang akan kami ajukan kepada Gubernur Jatim, dan Mendagri belum kami publikasikan dulu,” ungkap mantan pemuda pelopor pariwisata semasa mudanya ini.
Nama – nama calon tersebut, kata dia, sedang disiapkan. Pihaknya pun berani menjamin sosok figur-figur yang jernih melihat yang akan diusung.
“Jumat kemarin kita sudah ke provinsi, dan akan kita tindaklanjuti lagi, termasuk ke Mendagri dan Presiden,” janji Andrek.
Sekadar menginformasikan, menurut Andrek, sejumlah rekan – rekan sejawatnya dalam memperjuangkan peningkatan status kotatif batu menjadi Kota Batu,
“Kota Batu awalnya hanya sebuah kecamatan di wilayah Kabupaten Malang. Setelah itu naik status menjadi kota administratif (Kotatif) Batu.
“Sejak menjadi Kotatif itulah muncul keinginan warga bersama para tokoh setempat untuk menaikkan statusnya menjadi kota batu.Kala itu yang menjadi walikotatif batu adalah Imam Kabul,” katanya.
Imam Kabul, menurut dia, yang didorong para tokoh masyarakat setempat sangat gigih memperjuangkan kotatif batu menjadi kota yang otonom.
“Sehingga terbentuk kelompok kerja (Pokja) peningkatan status menjadi Kota Batu. Pokja saat itu terdiri dari Saya (Andrek), Selamet Hendro Kusumo, Sentot Ari Wahyudi dkk serta beberapa lainnya,” urai dia.
Sebagai pelaku sejarah, menurut Andrek merasa bangga dengan perkembangan kota batu saat ini. Meski begitu, kata Andrek.
“Kota batu tidak akan seperti sekarang ini seandainya Pokja peningkatan status kotatif batu tidak berjuang all out sejak tahun 1999 silam,” kelakar Andrek. (Gus)
Leave a Reply