MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, menggelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan tahun 2022 bagi Satuan Pendidikan SD dan SMP Negeri di lingkungan Disdikbud Kota Malang, Kamis (24/11/2022).
Sekretaris Disdikbud Kota Malang, Sri Handayani Wahyu Widayati melalui Dyah Kusarini, Kasubag Umum dan Kepegawaian dan Pejabat Penata Usahaan Keuangan (PPK) SKPD menjelaskan, bahwa hal ini menjadi upaya penguatan dan pemahaman terhadap para bendahara dan operator Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Setiap sekolah SD dan SMP baik negeri maupun swasta, tentunya mendapatkan bantuan Bosnas dari pemerintah. Dalam pemakaiannya tentunya terdapat petunjuk teknis dalam penggunaan anggaran yang harus benar-benar detail dipahami.
“Akan tetapi, untuk pelaporan yang masuk di kami adalah sekolah negeri. Di sini, kami tekankan agar bendahara mengetahui tanggung jawabnya,” tuturnya.
Pengunaan Bosnas telah ditentukan. Namun terkadang terdapatnya kebutuhan-kebutuhan di luar hal yang ditentukan. Sehingga, dengan sosialisasi ini para bendahara memahami bagaimana caranya agar aman dan benar dalam pemanfaatan Bosnas maupun penyusunan laporan yang benar.
Selain sosialisasi dan penyusunan terkait pemakaian Bosnas, dalam sosialisasi juga dipraktekkan secara langsung dalam koreksi SPJ yang telah dibuat oleh bendahara.
“SPJ yang sudah dibuat teman-teman ada yang kurang pas nggak? Nanti diperbaikinya di situ. Agar dia itu tanggung jawab, karena yang dimintai tanggung jawab siapa ya, ya bendahara. Yang salah secara hukum siapa? Ya bendahara. Bendahara tetap kena andai kata yang salah operator,” terangnya.
Alasan mengenai materi sosialisasi terkait Bosnnas, karena dalam pemeriksaan Bosnas akan ada banyak pihak yang masuk. Baik itu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun dari Inspektorat.
Sementara itu, untuk yang diundang dalam sosialisasi ini, merupakan Bendahara Bosnas dari sekolah negeri di Kota Malang. Dengan rincian 195 bendahara Bosnas SD dan 27 bendahara Bosnas SMP.
Sementara itu, Iwan Setiawan PhD Cfe CFra, Auditor Investigasi dan Forensik Keuangan Negara dari BPK menjelaskan perihal cara penyusunan laporan dan mekanisme dalam penggunaan anggaran.
“Mereka harus menguatkan pemahaman dan pengertian bagaimana cara membuat laporan keuangan yang benar. Ketika mereka menggunakan keuangan negara, seperti Bos Bosda dan lainnya, mereka harus tahu standarisasinya,” jelasnya.
Dijelaskan Iwan, selama ini banyak dari para bendahara belum diberikan informasi yang valid. Maka dari itu, Disdikbud Kota Malang membuat program sosialisasi ini agar para bendahara maupun operator ini lebih memahami adanya standar dalam pengunaan anggaran negara.
“Dengan kegiatan seperti ini, terdapat pembaharuan dan upgrading bagi bendahara dan kepala sekolah, bahwa saat penggunaan uang negara terdapat standarisasi yang harus benar-benar dipenuhi. Sehingga dalam laporannya, akan lebih baik dan sesuai dengan penggunaan anggaran,” tandasnya. (*)
Leave a Reply