MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dengan mencatut nama petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, seorang penipu gondol uang milik keluarga narapidana (napi). Aksi penipuan ini menimpa korban bernama Putri Ayu Melinda (20).
“Untuk kejadiannya, terjadi pada Minggu (19/3/2023) siang. Jadi, pelaku mengaku bernama Bambang dari Bapas Kelas I Malang mendatangi rumah saya dan langsung ditemui oleh ibu saya,” ujar Putri, Senin (27/3/2023).
Dalam aksinya itu, kata dia, pelaku meminta uang sebanyak Rp 1,5 juta dan menjanjikan pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) dapat dipercepat.
Sebagai informasi, paman dari korban penipuan ini mendekam di Lapas Kelas I Malang karena terjerat kasus pidana dan divonis 1,5 tahun penjara.
“Pelaku ini datang membawa map dan meminta uang sebesar Rp 1,5 juta. Pelaku bilang, dengan uang sebanyak itu, maka paman saya dijanjikan bebas pada Senin (20/3/2023),” jelas perempuan yang tinggal di wilayah Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang ini.
Akan tetapi, korban dan ibunya tidak memiliki uang sebanyak itu dan hanya memiliki uang sebanyak Rp 1 juta.
“Saya tidak merasa curiga dan berpikir yang aneh-aneh, karena sebulan sebelumnya memang mengurus permohonan PB. Jadi, saya pikir pelaku ini memang petugas Bapas dan langsung saya serahkan uang Rp 1 juta,”
“Setelah itu, pelaku menjanjikan bahwa paman saya bisa bebas pada Rabu (22/3/2023) dan meminta agar pihak keluarga bisa datang menjemputnya di lapas,” terangnya.
Waktu yang dijanjikan pun tiba, dan korban bersama ibunya mendatangi Lapas Kelas I Malang.
“Kami menunggu mulai pagi hingga siang, ternyata paman saya tidak kunjung bebas. Saya langsung datang konfirmasi ke Bapas Malang untuk menanyakan hal tersebut,”
“Saya pun langsung ditemui dengan pegawai Bapas Malang yang bernama Bambang. Ternyata, pegawai bernama Bambang ini ciri-cirinya tidak mirip dengan pelaku dan juga mengaku bahwa tidak mengurusi permasalahan tentang PB. Dari situlah, saya baru sadar telah menjadi korban penipuan,” bebernya.
Sementara itu, pegawai Bapas Kelas I Malang, Bambang Darsono mengaku, bahwa kasus penipuan mencatut nama Bapas Kelas I Malang sudah terjadi sebanyak tiga kali.
“Dari tiga kasus, dua kasus diantaranya memakai nama saya. Dan jabatan saya di Bapas Malang itu, adalah Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Anak.
“Jadi, saya tidak mengurusi tentang permasalahan PB, karena itu tupoksinya Pembimbing Kemasyarakatan. Dan sebagai informasi juga, pengurusan PB sama sekali tidak dipungut biaya apapun,” ungkapnya.
Untuk mencegah agar kasus penipuan itu tidak terjadi lagi, pihaknya segera menindaklanjuti dan menelusuri keberadaan pelaku.
“Kami masih lakukan penelusuran terhadap keberadaan pelaku. Dan rencananya, kami akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,” tutupnya. (*)
Leave a Reply