BATU (SurabayaPost.id) – Berantas pelaku kriminalitas, Polres Batu melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) tak hanya menangkap dan memenjarakan pelaku nya saja.
Pasalnya pada moment bulan Ramadhan ini, beberapa anggota Satreskrim Polres Batu tengah blusukan ke wilayah Kecamatan Junrejo, mendatangi rumah sejumlah keluarga Tersangka yang sedang ditangani Satreskrim Polres Batu.
Kedatangan beberapa anggota Satreskrim tersebut, tengah menyalurkan paket sembako terhadap sejumlah Keluarga Tersangka pelaku kriminal di wilayah Kecamatan Junrejo, Senin (17/4/2023).
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu , AKP Yussi Purwanto, SH, MH, Senin ,17/4/2023, malam.
“Kami tidak hanya sekadar menindak dan meringkus pelaku kemudian diproses hukum begitu saja. Bersamaan dengan bulan suci Ramadhan kami berbagi kepada sejumlah keluarga Tersangka yang sedang berperkara di Polres Batu,” kata YP sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Batu
Ini, menurutnya sejumlah anggota Satreskrim sedang mendatangi sejumlah keluarga TSK yang ekonominya kurang mapan.
“Semoga apa yang diberikan ini bisa membawa manfaat, dan sedikit meringankan beban mereka,” harapnya.
Demikian mantan Kasat Narkoba Polres Batu ini, menghimbau kepada masyarakat jangan pernah berurusan dengan hukum.
Untuk diketahui, menurut YP, definisi dari kepolisian telah tertuang dalam ketentuan pasal Pasal 5 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 yang menyatakan bahwa.
“Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri,” lanjutnya.
“Berdasarkan definisi dari kepolisian itu sendiri, kepolisian secara singkat memiliki tugas, fungsi dan wewenang sebagai alat negara yang memberikan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara melakukan penegakan hukum serta perlindungan kepada masyarakat dalam upaya terpeliharanya keamanan dalam negeri,” urainya.(Gus)
Leave a Reply