SURABAYA (SurabayaPost.id) – Ketua DPD RI, Ir H. La Nyalla Machmud Mattaliti kembali mendaftar diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur,
Jumat (5/5/2023).
Untuk diketahui, tahapan pencalonan anggota DPRD dan DPD RI dibuka pada 1 Mei hingga tanggal 14 Mei 2023.15 Bakal Calon Anggota DPD Jawa Timur (Jatim) di Pemilu 2024 tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 289 Tahun 2023.
Saat pendaftaran La Nyalla, sekitar 1.500 massa anggota Pemuda Pancasila mengantarkan Ketua Umum MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur.
Menurut Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Jatim, Dyah Agus Muslim, pendaftaran La Nyalla akan di kawal 1500 anggota pemuda pancasila dari berbagai kota, dan kabupaten Jawa Timur.
“Hari ini, kader pemuda pancasila berdatangan di sekretariat MPW PP Jawa Timur, terkonfirmasi yang hadir dari kawasan Gerbangkertasusila, Kota Batu, Situbondo, Gresik, Lumajang, dan Malang serta masih banyak lagi,” lanjutnya.
“Pemuda Pancasila satu komando untuk menjadikan kadernya sendiri maju dalam kontestasi politik Pemilu 2024,” kata Agus Muslim sapaan akrabnya.
Pada kesempatan itu, La Nyalla sapaan akrabnya, menyampaikan akan tetap bersuara,dan sudah waktunya kembali kepada Undang – Undang Dasar 45, sesuai dengan naskah asli.
“Kita ini sudah harus dipimpin oleh petugas rakyat.Perlu saya sampaikan bahwa selama ini presiden yang kita pilih adalah dari partai politik , kita seorang DPD RI, saya hanya memberi pencerahan kepada saudara – saudara bahwa sudah waktunya kita kembalikan Undang-Undang Dasar 45 sesuai dengan naskah aslinya,” papar dia.
Maka dari itu, lanjutnya,kalau ada yang bertanya kenapa tidak mencalonkan diri sebagai presiden ? Menurut dia, karena masih lama.
“Sebagai anggota DPD RI ini, saudah di depan, sekarang sudah daftar tanggal 14, Mei ditutup, sedangkan untuk Pilpres yang akan datang saja masih ribut sendiri. Ini yang harus kita pikirkan, makanya kita selalu mendesak kepada Pak Presiden Jokowi, untuk kembalikan Undang – Undang Dasar 45 sesuai dengan naskah aslinya,” ujar nya.
Itu, ujar dia, untuk presiden pilih di MPR, sesuai dengan kebutuhan peduli bangsa dulu, bahwa dirinya harus mempunyai penjelmaan rakyat di MPR.
“Jadi kita mendesak Pak Jokowi , kita pilih presiden agar dipilih di MPR sesuai, penjelmaan rakyat, dari utusan golongan, utusan daerah
dan DPR.Jadi kita ini, harus kembali kepada Undang – Undang Dasar 45 pada naskah aslinya,” lanjutnya.
“MPR ini sebagai penjelmaan rakyat, disitu sebagai utusan golongan, utusan daerah, dan DPR,sekarang dari DPD RI sudah melakukan sidang paripurna, dan memutuskan bahwa kita akan minta kepada Pak Presiden Jokowi, harus ada DPR RI melibatkan partai politik dan melibatkan anggota DPD yang sekarang,” mintanya.
Sebagai anggota DPD, dari perseorangan, alias independen menurut dia, ketika kembali ke Undang -Undang Dasar 45, otomatis DPD nya hilang.
“Karena kita ini bukan diutus oleh daerah,dan kita dipilih oleh rakyat , posisi kita, dengan DPR RI dari partai politik, malah lebih berat anggota DPD RI dibanding dengan anggota DPR-RI dari parati politik,” tandasnya.
Olehkarena itu,tandas dia, sekarang sudah waktunya kembali mengoreksi.
“Harapan saya Pak Jokowi akan memimpin seluruh rakyat Indonesia,
dan kita melakukan koreksi terhadap Undang-Undang 2022 yang diamandemen, mudah-mudahan didukung oleh seluruh parati politik,” harap La Nyalla.
Dengan demikian, menurutnya partai politik tidak perlu bingung – bingung mencari calon presiden (Capres) digandeng dengan siapa -:siapa, karena seluruh partai politik bisa mencalonkan kader – kadernya sendiri.
“Setiap partai politik,bisa mencalonkan presiden yang di MPR, perkara siapa yang jadi, itu garis tangan,urusannya Allah SWT, bukan urusannya Pak Jokowi.Jadi Pak Jokowi tidak perlu pusing-pusing,” pungkasnya.(Gus)
Leave a Reply