Dalami Kasus Kebakaran, Satreskrim Periksa Direktur Malang Plaza

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami kasus kebakaran Mal Malang Plaza. Saksi-saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan terus bertambah.

Setelah sebelumnya memerika tujuh orang saksi, kini Satreskrim Polresta Malang Kota memerika pihak manajemen Malang Plaza.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga.

“Hari ini agendanya pemeriksaan saksi dari pihak manajemen Mal Malang Plaza,” ujar Bayu, Jumat (05/05/2023).

Dirinya menjelaskan, saksi manajemen Malang Plaza yang diperiksa berjumlah satu orang. Yaitu, Direktur Malang Plaza, Laurencia Ike Anggriani.

“Hari ini, bu Ike (Laurencia Ike Anggriani) yang kami mintai keterangan,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum manajemen Malang Plaza, Dr Solehoddin juga membenarkan hal tersebut. Namun, pihaknya tidak ikut mendampingi.

“Saat ini Kline kami hanya dimintai keterangan saja,” tandasnya. (*)

Baca Juga:

  • Terkait Ganti Rugi Tenant, DPRD Kota Malang Bakal Panggil Khusus Manajemen Malang Plaza
  • Kompensasi Belum Terpenuhi, Tenant Terdampak Kebakaran Malang Plaza Kembali Mengadu ke DPRD Kota Malang
  • DPRD Kota Malang Fasilitasi Hearing Pemilik Tenant Korban Kebakaran Malang Plaza Dengan PT Hakim Sentausa
  • Diminta Kasih DP Oleh Pemilik Tenant Malang Plaza, Law Firm Ridwan Rachmat & Partners Beri Tanggapan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.