MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami kasus kebakaran Mal Malang Plaza. Saksi-saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan terus bertambah.
Setelah sebelumnya memerika tujuh orang saksi, kini Satreskrim Polresta Malang Kota memerika pihak manajemen Malang Plaza.
Baca Juga:
- Belasan Pemilik Tenant Kembali Temui Pemegang Saham Malang Plaza, Tuntut Kejelasan Ganti Rugi “Dibeli Kembali 75 M”
- Lakukan Pertemuan Dengan Pemegang Saham, 12 Pemilik Tenant di Malang Plaza Belum Dapat Solusi, Namun Ada Itikad Baik
- Tak Dapat Ganti Rugi Dari Pengelolaan Malang Plaza, Sejumlah Pemilik Tenant Mengadu ke DPRD
- Pedagang Malang Plaza Sepakat Terima Kompensasi Sewa 4 Bulan Gratis
- Hasil Uji Labfor, Penyebab Kebakaran Malang Plaza Diduga Akibat Arus Pendek
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga.
“Hari ini agendanya pemeriksaan saksi dari pihak manajemen Mal Malang Plaza,” ujar Bayu, Jumat (05/05/2023).
Dirinya menjelaskan, saksi manajemen Malang Plaza yang diperiksa berjumlah satu orang. Yaitu, Direktur Malang Plaza, Laurencia Ike Anggriani.
“Hari ini, bu Ike (Laurencia Ike Anggriani) yang kami mintai keterangan,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum manajemen Malang Plaza, Dr Solehoddin juga membenarkan hal tersebut. Namun, pihaknya tidak ikut mendampingi.
“Saat ini Kline kami hanya dimintai keterangan saja,” tandasnya. (*)
Jasa Tirta I Siap Tanggap Dampak El Nino dan Potensi Banjir