Dalami Kasus Kebakaran, Satreskrim Periksa Direktur Malang Plaza

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami kasus kebakaran Mal Malang Plaza. Saksi-saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan terus bertambah.

Setelah sebelumnya memerika tujuh orang saksi, kini Satreskrim Polresta Malang Kota memerika pihak manajemen Malang Plaza.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga.

“Hari ini agendanya pemeriksaan saksi dari pihak manajemen Mal Malang Plaza,” ujar Bayu, Jumat (05/05/2023).

Dirinya menjelaskan, saksi manajemen Malang Plaza yang diperiksa berjumlah satu orang. Yaitu, Direktur Malang Plaza, Laurencia Ike Anggriani.

“Hari ini, bu Ike (Laurencia Ike Anggriani) yang kami mintai keterangan,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum manajemen Malang Plaza, Dr Solehoddin juga membenarkan hal tersebut. Namun, pihaknya tidak ikut mendampingi.

“Saat ini Kline kami hanya dimintai keterangan saja,” tandasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.