MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dengan semangat memompa kinerja pegawai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melaksanakan apel pencanangan Zona Integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2023.
Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri pada Senin (08/05/2023) itu, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH dan diikuti seluruh pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri setempat.
“Pencanangan Zona Integritas, dilatarbelakangi rangkaian kegiatan reformasi birokrasi. Karena itu, dicanangkan gerakan reformasi birokrasi. Dengan menciptakan zona integrasi mulai dari WBK. Akhirnya bermuara pada Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar Kajari Edy Winarko, S.H., M.H, Senin (08/05/23).
Edy Winarko berpesan, hal ini bukan seremoni semata. Melainkan bukti nyata, keseriusan dan komitmen dari segenap pegawai. Guna memperoleh predikat WBK dengan orientasi mengutamakan kepentingan masyarakat.
Pencanangan wilayah bebas korupsi, kata Kajari, yang utama merubah mindset dan kultursetnya. Juga merubah pola pikir dan pola kerjanya. Diharapkan, para pegawai merubah mindset dan pola kerjanya, dari pola lama ke pola baru.
“Kejaksaan Negeri Kota Malang, harus mempunyai andil yang positif kepada masyarakat. Memaksimalkan apa yang dapat diberikan kepada masyarakat, melalui pelayanan dan program yang ada,” tutup mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung tersebut. (*)
Leave a Reply