MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, menggelar kegiatan eksaminasi dan supervisi bidang Tindak Pidana Umum tahun 2022 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. 2022 di Kejaksaan Negeri Kota Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 11 Juli 2023, sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Selasa (11/07/2023)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH, menyampaikan bahwa Kejati Jatim melaksanakan kegiatan eksaminasi dan supervisi bidang Tindak Pidana Umum tahun 2022 di Kejari Kota Malang.
Acara ini dihadiri oleh delapan Kejaksaan Negeri yang terdiri dari Kejari Kota Malang, Kejari Kabupaten Malang, Kejari Batu, Kejari Kota Pasuruan, Kejari Kabupaten Pasuruan, Kejari Kota Probolinggo, Kejari Kabupaten Probolinggo, dan Kejari Lumajang. Peserta yang hadir merupakan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dari masing-masing Kejaksaan Negeri.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Wakajati Jatim, J. Devy Sudarso, S.H., C.N., dan didampingi oleh Aspidum Agustian Sunaryo, S.H., C.N., M.H., Koordinator Pidum Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H., Kasi T.P. Oharda Wahyu Hidayatullah, S.H., M.H., dan Kasi T.P. Terorisme Edy Budianto, S.H., M.H.
Eksaminasi dan supervisi bidang Pidum bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri terkait penanganan kasus-kasus pidana umum di wilayahnya masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana, meningkatkan kemampuan penegakan hukum, dan menjaga integritas lembaga kejaksaan.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta menjalani serangkaian pemaparan, diskusi, dan tanya jawab terkait berbagai aspek penanganan perkara pidana umum. Hal ini akan memberikan ruang untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan antara Kejaksaan Negeri yang hadir.
Wakajati Jatim, J. Devy Sudarso, mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang nyata dalam peningkatan kualitas penegakan hukum di wilayah Jawa Timur. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri yang telah berperan aktif dalam penanganan perkara pidana umum di daerah masing-masing.
Kegiatan eksaminasi dan supervisi bidang Pidum ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum di wilayahnya. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, penanganan perkara pidana umum di Jawa Timur akan semakin efektif dan memenuhi rasa keadilan di dalam masyarakat. (*)
Leave a Reply