BATU (SurabayaPost.id) – Belasan developer perumahan di wilayah Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, tak kunjung menyerahkan fasilitas umum (Fasum) tanah makam. Sehingga Kepala Desa (Kades) setempat berupaya mengundang para developer dan pihak terkait.
Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal Hasan, menyebut dari 13 developer perumahan yang diundang, 6 diantaranya tak hadir. Demikian pula undang ke Satpol PP Kota, mereka juga tampak tak hadir.
“Kamis (13/7/2023 kemarin, kami mengundang 13 pengembang yang ada di Desa Junrejo, berkaitan dengan kewajiban atas fasum tanah makam ke Kantor Desa Junrejo,” kata Faizal sapaan akrabnya, Sabtu (15/7/2023).
Menurut Faizal, pihaknya mengundang developer dan beberapa instansi terkait guna mengingatkan atas kewajibannya.
“Dari 13 pengembangan ada 6 pengembang yang tidak menyempatkan hadir. Kami juga mengundang OPD (organisasi perangkat daerah), seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu, hadir dengan perwakilan. Satpol PP tidak hadir dan tidak ada perwakilan dan dari Kecamatan Junrejo, dihadiri oleh Kasi Trantib,”papar dia.
Dari pertemuan tersebut, kata Faizal, untuk mengingatkan pengembang lantaran belum menyerahkan kewajiban atas tanah makam.
“Pengembang belum menyerahkan kewajibannya atas tanah makam. Kami berusaha memfasilitasi karena beberapa pengembang menyerukan nilai jual tanah yang ada di Junrejo harganya tinggi diperuntukan tanah makam,” terang Faizal.
Hal itu, menurutnya, nilai tinggi atau rendah bukan sebuah kondisi yang mengada ada.
“Nilai tinggi atau rendah, bukan sebuah kondisi yang mengada ada. Tetapi itu riil, harga tanah di Desa Junrejo,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Bambang Kuncoro, belum berhasil dikonfirmasi. Awak media berusaha konfirmasi melalui sambungan selulernya dan juga melalui pesan singkat WhatsApp, namun belum mendapat tanggapan. (Gus)
Leave a Reply