Kades Junrejo Beber Hasil Pertemuan dengan Developer dan OPD Terkait 

Andi Faizal Hasan, Kepala Desa Junrejo
Andi Faizal Hasan, Kepala Desa Junrejo

BATU (SurabayaPost.id) – Kepala Desa Junrejo,Kecamatan Junrejo Kota Batu, Andi Faizal Hasan beber hasil pertemuan dengan sejumlah developer perumahan dan beberapa pihak terkait Pemkot Batu.

Faizal sapaan akrab Kades Junrejo menyebut hasil pertemuan dengan sejumlah pengembang yang hadir  kemarin dengan dinas Perumahan, Kawasan Permukiman,dan Pertanahan (DPKPP) Pemkot Batu,bersama Trantib Kecamatan Junrejo, mengembang pada persoalan perijinan.

“Hasil pertemuan dengan developer dan sejumlah OPD terkait,developer perumahan persoalannya mengembang pada masalah yang berkaitan dengan perijinan.Jadi kami mencari solusi agar para pengembang ini berperan aktif pada DPKPP,” kata Faizal,melalui sambungan ponsel,Sabtu (15/7/2023) malam.

Itu,kata dia terkait besaran atau jumlah rumah yang dikembangkan, kepastian itu akan menjadi dasar hitungan pemerintah desa dalam menentukan luasan kebutuhan lahan makam.

“Kami memiliki peraturan desa (perdes) yang mengatur tentang tanah makam,mungkin kalau bandingkan dengan Perda (peraturan dareh) memang sedikit lebih besar di kita, itupun karena sebuah kearifan yang ada, jadi perdes ini muncul melalui musyawarah desa yang memiliki kekuatan hukum mengatur tentang bagaimana para pengembang mempunyai kewajiban tentang tanah makam di Desa Junrejo,”ujarnya.

Lantas ujar dia,terkait pertemuan kemarin, menurutnya masih pada sebuah kesepakatan.

“Mereka menerima yang kita ingatkan tentang kewajiban mereka dalam satu mingu ini mereka saya minta segera koordinasi dengan DPKPP berkaitan dengan hal aturan main pengembang perumahan,”ungkapnya.

Ini,ungkap dia,diberikan satu mingu, dan mingu depan dijadwalkan akan ketemu kembali,intinya dari pertemuan tersebut untuk mengingatkan kewajiban pengembang.

“Kita berusaha membantu mencarikan solusi,dan kita tidak saling menyalahkan siapa,tetapi kami tetap berharap pemangku kebijakan berkaitan dengan ini juga ikut berperan,khususnya pada pihak-pihak OPD yang berkaitan dengan penegakan Perda Satpol PP tentang perumahan ini,”tandasnya.

Demikian,tandas dia kesepakatan satu mingu mendatang bertemu,dan bakal ketemu dengan beberapa informasi dari pengembang yang didapat dari DPKPP.

“Setelah itu kita pastikan site plain itu 
kita hitung pada rumus yang ada di perdes untuk menentukan jumlah luasan yang menjadi kebutuhan lahan makam di desa setempat,” tutupnya.(Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.