SURABAYA (surabayapost.id) – dr Bagoes Soelyoadikoesoemo, terpidana sekaligus saksi kunci kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) meninggal dunia di Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo (Lapas Porong). Atas meninggalnya dr Bagoes, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akan mengumpulkan para penyidik untuk memastikan kelanjutkan kasus korupsi P2SEM.
Richard Marpaung, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dulu berkas perkara kasus P2SEM. “Kami akan kumpulkan penyidik lagi, apakah perlu keterangan tambahan dari yang bersangkutan karena sebelumnya dr Bagoes sudah pernah diperiksa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/12/2018).
Saat ditanya apa langkah penyidik setelah dr Bagoes meninggal, Richard mengaku hal ini akan dievaluasi oleh para penyidik. “Ya kami bahas lagi secara internal nantinya,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dr Bagoes ditemukan meninggal di sel yang ditempatinya sekitar pukul 06.15 WIB. Dari informasi yang berhasil dihimpun, dr Bagoes meninggal diduga disebabkan serangan jantung.
Pada kasus korupsi P2SEM, dr Bagoes dinyatakan sebagai buron sejak tahun 2011 silam. dr Bagoes dihukum lantaran telah melakukan korupsi dana P2SEM dengan modus menjadi makelar untuk kampus-kampus di Jatim.
Dalam prakteknya, dr Bagoes memakai proposal dan meminjam bendera lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) di beberapa kampus diantaranya, ASMI, STKIP BIM, STIE Wilwatikta, dan Universitas 45. Juga beberapa kampus di Malang, Jombang, Ponorogo, dan Sidoarjo. (fan)
Leave a Reply