MALANGKOTA (Surabayapost.id) – Komitmen dukungan agar terwujudnya Pemilu 2024 yang berjalan aman dan damai, Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyampaikan pernyataan sikap.
Dalam pernyataan sikap itu, mereka juga mendesak agar institusi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Untuk menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan berdemokrasi seluruh rakyat Indonesia.
Presiden Mahasiswa BEM UMM, Yogi Syahputra Al Idrus mengatakan, ada 9 poin pernyataan sikap. Dalam mengawal demokrasi untuk pemilu damai, jujur, bersih, dan sejahtera.
“Yang pertama, mengimbau pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak tebang pilih, tidak menciderai demokrasi, dan bebas dari politik praktis. Lalu yang kedua, mengimbau seluruh institusi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi,” ujar Yogi Syahputra, Jumat (09/02/2024).
Lalu yang ketiga, mengimbau kepada kepimpinan nasional harus menjadi teladan dalam menjunjung hukum serta nilai demokrasi. Dan tidak boleh ada campur tangan kekuasaan.
“Keempat, mendesak seluruh civitas akademika Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia (PTMI) terkhusus kampus UMM untuk memegang teguh arahan pimpinan pusat Muhammadiyah dalam menghadapi Pemilu 2024,” terangnya.
Lalu yang kelima, mengimbau para tokoh masyarakat dan seluruh rakyat Indonedia untuk menjaga ketenangan dan ketentraman pemilu demi kesatuan dan persatuan bangsa. Dan keenam, mengimbau kepada pimpinan parpol dalam hal ini tim sukses ketiga paslon untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi demi wujudkan pemilu damai, jujur, dan adil.
“Ketujuh, mengimbau DPR dan DPRD agar aktif melakukan fungsi pengawasan dan memastikan pemerintah berjalan sesuai konstitusi dan hukum serta tidak mencederai demokrasi. Kedelapan, mendesak pejabat yang terlibat dalam tim sukses paslon agar cuti dan tidak memakai fasilitas negara sesuai yang diatur dalam peraturan perundangan,”
“Lalu yang terakhir, mendesak seluruh institusi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Untuk menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan berpendapat tanpa diskriminasi, intimidasi, dan represif,” tandasnya. (*)