Paripurna, Hari Lahir DPRD Kota Malang Ditetapkan 25 Maret 1914

Paripurna, hari lahir DPRD Kota Malang ditetapkan 25 Maret 1914, Jumat (16/08/2024)
Paripurna, hari lahir DPRD Kota Malang ditetapkan 25 Maret 1914, Jumat (16/08/2024)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang melaksanakan rapat paripurna penepatan hari jadi DPRD Kota Malang. Hasilnya, hari lahir DPRD Kota Malang ditetapkan pada 25 Maret 1914, Jumat (16/08/2024).

Kado istimewa itu diberikan para anggota Dewan jelang berakhirnya masa jabatan di periode 2019-2024.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa penetapan Hari Jadi tersebut merupakan hasil pencarian yang panjang. Terlebih, pada saat dirinya dilantik sejak 24 Agustus 2019 lalu.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika

“Awal saya dilantik, saya ingin mengetahui kapan Hari Jadi DPRD Kota Malang ini. Sehingga saya cari, baik di arsip Sekwan, termasuk di bagian perpustakaan dan kearsipan, juga belum ketemu. Kemudian kami sempat berhenti karena ada pandemi Covid-19,” jelas Ketua DPRD yang akrab disapa Made tersebut.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, pencarian terus dilanjutkan pada tahun 2022 dan ditemukan tiga opsi tanggal penting terkait dengan berdirinya DPRD Kota Malang. Pertama, pada 25 Maret 1914 ketika pembentukan DPRD Kota Malang dikeluarkan, kedua 6 April 1914 pada saat sidang pertama digelar dan yang ketiga tahun 1918, ketika dewan pertama kali dipilih langsung oleh masyarakat.

Setelah melalui diskusi dan kajian mendalam bersama para pimpinan fraksi dan sejarawan, kami sepakat memilih 25 Maret 1914 sebagai Hari Jadi DPRD Kota Malang, karena tanggal tersebut menandai perintah pembentukannya,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika memimpin jalannya rapat Paripurna
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika memimpin jalannya rapat Paripurna

Penetapan Hari Jadi tersebut dianggap penting tidak hanya sebagai momen sejarah, tetapi juga sebagai dasar untuk memperingati hari besar daerah. Tidak hanya itu, Made juga menyampaikan bahwa dalam peringatan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat, seperti penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), santunan dan lomba-lomba tingkat RT-RW.

“Kami ingin Hari Jadi ini tidak sekadar menjadi tanggal di kalender, tetapi juga menjadi momen untuk berbagi dan melibatkan masyarakat,” ujarnya.

Suasana rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (16/08/2024)
Suasana rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (16/08/2024)

Dengan penetapan ini, DPRD Kota Malang berharap agar mulai tahun depan, peringatan Hari Jadi sudah bisa dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Makanya ini kami kebut dan disahkan sekarang. Tujuannya agar di KUA APBD 2025 sudah bisa dilaksanakan,” tambahnya.

Pose bersama jajaran DPRD Kota Malang dan Forkopimda usai paripurna
Pose bersama jajaran DPRD Kota Malang dan Forkopimda usai paripurna


Secara filosofis, Made menekankan bahwa keberadaan DPRD Kota Malang yang sudah ada sejak 1914 menunjukkan bahwa sejak awal, pemerintahan Kota Malang tidak bisa berjalan sendiri. Tetapi, bersama dengan wakil rakyatnya yang meskipun pada saat itu hanya terdiri dari 11 anggota yang mewakili etnis Tionghoa, Belanda, dan Pribumi.

“Hal ini menunjukkan bahwa Pemkot Malang tidak akan pernah ada tanpa rakyat, lewat wakil-wakil rakyatnya,” tandasnya. (**)