SURABAYA (SurabayaPost.id) – Tim Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim), ringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata airsoft gun yang kerap menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Aksi nekat kedua pelaku berinisial MSA (30) dan NB (28) yang merupakan warga Lumajang akhirnya terhenti setelah tim Jatantras Polda Jatim meringkusnya.
Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan, mereka yang diamankan yakni MSA (30) dan NB (28), keduanya merupakan warga Lumajang. Meski bersenjata airsoft gun, para pelaku tidak pernah memakainya untuk melukai korban.
“Pelaku ini selalu membawa senjata airsoft gun untuk menakuti para korbannya saat beraksi,” kata AKBP Jumhur saat menggelar konferensi pers, Senin (09/09/2024).