MALANGKOTA (SurabayaPost.id) — Upaya pencurian sepeda motor di Jalan Hamid Rusdi Gang II-B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang gagal total. Terduga pelaku berinisial JS (23) asal Jabung, Kabupaten Malang, berhasil diamankan Polresta Malang Kota setelah lebih dulu dikepung warga, Jumat (4/9/2026) petang.
Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin membenarkan pengamanan tersebut. JS diduga hendak mencuri satu unit Honda Scoopy milik Andrie Alfino (34).
“Benar, telah diamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dan berhasil digagalkan oleh pemilik kendaraan yang mengejar sambil meminta pertolongan, kemudian warga turut mengamankan sebelum diserahkan kepada petugas,” ujar Lukman, Jumat malam (4/9/2026).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. Korban saat itu bertamu ke rumah temannya dan memarkir Honda Scoopy 2019 warna cokelat hitam N-6739-EAO di depan rumah.
Saat mengobrol di dalam rumah, Andrie melihat lampu motornya menyala. Ia keluar dan mendapati seseorang sedang memundurkan motornya keluar gang.
“Saya melihat lampu motor menyala, lalu langsung keluar. Ternyata motor sudah dibawa mundur oleh pelaku keluar gang,” kata Andrie.

Korban spontan mengejar dan menendang pelaku hingga terjatuh. Namun JS bangkit dan mencoba kabur lagi. Pengejaran berlanjut sampai ujung gang. Korban kembali menjatuhkan pelaku sambil berteriak minta tolong.
Warga yang mendengar teriakan langsung berdatangan dan mengepung JS hingga tidak bisa melarikan diri. Pelaku kemudian diamankan di salah satu rumah warga sambil menunggu kedatangan polisi.
Petugas piket Polresta Malang Kota yang dipimpin Ipda Dani selaku Pamapta segera ke lokasi dan membawa JS beserta barang bukti ke Mapolresta.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 buah kunci T dan 2 anak kunci yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan. Kunci T itu bahkan masih menempel di motor korban saat aksi berhasil digagalkan.
“Barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sudah kami amankan bersama terduga pelaku. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan dan pemeriksaan Satreskrim,” jelas Lukman.
Polresta Malang Kota mengapresiasi kepedulian warga dan korban yang cepat merespons aksi kejahatan. Namun polisi juga mengingatkan agar proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat untuk menghindari main hakim sendiri.
“Tujuannya agar setiap dugaan tindak pidana dapat diproses sesuai hukum. Kami mengapresiasi respons masyarakat yang membantu mengamankan, namun selanjutnya penanganan harus diserahkan kepada kepolisian,” tegas Lukman.
Selain itu, polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci pengaman tambahan dan memastikan kendaraan terkunci disarankan untuk meminimalkan risiko curanmor, khususnya di area permukiman.
Hingga saat ini JS masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota untuk mendalami modus dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa. (lil).
